Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Hukum

Pj Bupati Abdya Perintah Panwaslih Segera Proses Kasus Video Oknum Guru SD 6 Blangpidie

badge-check


					Pj Bupati Abdya Perintah Panwaslih Segera Proses Kasus Video Oknum Guru SD 6 Blangpidie Perbesar

Narasiterkini.com | Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) agar segera menangani kasus video oknum guru yang sempat viral di kalangan masyarakat, dan menindak dengan tegas pelakunya.

Pernyataan Sunawardi tersebut agar Panwaslih setempat menyelidiki kebenaran video oknum guru berkampanye dihadapan murid-murid sekolah dasar dalam kecamatan Blangpidie beberapa waktu lalu.

“Panwaslih harus segera mencari tahu kebenaran video yang tengah viral tersebut. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas,” kata Pj Bupati Sunawardi, Rabu, 13 Nov 2024.

Sunawardi juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya untuk segera memanggil guru yang bersangkutan dan memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa akan datang.

“Saya sepakat dengan wakil ketua DPRK untuk sama-sama memastikan netralitas ASN, baik PNS di pemda maupun di sekolah (guru dan tenaga pendidikan),” ujarnya.

Video berdurasi satu menit tersebut menunjukkan seorang guru yang mengarahkan murid-muridnya untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdya.

Sebelumnya, kasus video oknum guru sekolah dasar ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua DPRK Abdya, Mustiari, ia menganggap oknum guru sudah melanggar kode etik ASN dan melanggar aturan Pemilu, sehingga oknum tersebut harus segera diproses dan diberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

“Saya selaku wakil rakyat merasa malu dengan tingkah laku oknum guru tersebut, untuk itu saya minta Pj Bupati Abdya untuk mengambil tindakan tegas dan copot Kadis Pendidikan yang dinilai lalai dan sibuk dengan urusan lain,” desaknya.

Dalam video tersebut, seorang guru terlihat memberikan arahan politik yang seharusnya tidak dilakukan di lingkungan pendidikan. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata oknum guru itu bernama Zuhraini berstatus PNS, hal tersebut dilakukannya di ruang kegiatan belajar SD 6 Blangpidie Kabupaten Abdya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying

15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Trending di Pendidikan