Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Hukum

Pj Bupati Abdya Perintah Panwaslih Segera Proses Kasus Video Oknum Guru SD 6 Blangpidie

badge-check


					Pj Bupati Abdya Perintah Panwaslih Segera Proses Kasus Video Oknum Guru SD 6 Blangpidie Perbesar

Narasiterkini.com | Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) agar segera menangani kasus video oknum guru yang sempat viral di kalangan masyarakat, dan menindak dengan tegas pelakunya.

Pernyataan Sunawardi tersebut agar Panwaslih setempat menyelidiki kebenaran video oknum guru berkampanye dihadapan murid-murid sekolah dasar dalam kecamatan Blangpidie beberapa waktu lalu.

“Panwaslih harus segera mencari tahu kebenaran video yang tengah viral tersebut. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas,” kata Pj Bupati Sunawardi, Rabu, 13 Nov 2024.

Sunawardi juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya untuk segera memanggil guru yang bersangkutan dan memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa akan datang.

“Saya sepakat dengan wakil ketua DPRK untuk sama-sama memastikan netralitas ASN, baik PNS di pemda maupun di sekolah (guru dan tenaga pendidikan),” ujarnya.

Video berdurasi satu menit tersebut menunjukkan seorang guru yang mengarahkan murid-muridnya untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdya.

Sebelumnya, kasus video oknum guru sekolah dasar ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua DPRK Abdya, Mustiari, ia menganggap oknum guru sudah melanggar kode etik ASN dan melanggar aturan Pemilu, sehingga oknum tersebut harus segera diproses dan diberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

“Saya selaku wakil rakyat merasa malu dengan tingkah laku oknum guru tersebut, untuk itu saya minta Pj Bupati Abdya untuk mengambil tindakan tegas dan copot Kadis Pendidikan yang dinilai lalai dan sibuk dengan urusan lain,” desaknya.

Dalam video tersebut, seorang guru terlihat memberikan arahan politik yang seharusnya tidak dilakukan di lingkungan pendidikan. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata oknum guru itu bernama Zuhraini berstatus PNS, hal tersebut dilakukannya di ruang kegiatan belajar SD 6 Blangpidie Kabupaten Abdya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum