Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Daerah

Jelang Hari Pemilihan, Forkopimda bersama KIP Aceh Selatan Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak

badge-check


					Jelang Hari Pemilihan, Forkopimda bersama KIP Aceh Selatan Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menjelang hari pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara, Forkopimda bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan memusnahkan sebanyak 301 lembar kertas surat suara yang rusak. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KIP Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa, (26/11/2024).

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi di hadapan awak media menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur dalam rangka menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Adapun surat suara yang dimusnahkan ini terdiri atas 55 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta 246 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Tingkat kerusakannya beragam, seperti sobek, noda besar, berlubang, hingga cetakan yang tidak jelas. Semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan,” jelas Kafrawi.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S,STP ,M.SI, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan serta para insan Pers.

Setelah pemusnahan dengan cara membakar surat suara, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Pemusnahan ini sekaligus menjadi langkah terakhir dalam mempersiapkan logistik kertas suara Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan.

Ketua KIP Aceh Selatan berharap, dengan upaya ini proses demokrasi di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Trending di Daerah