Narasiterkini.com, Meulaboh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat membutuhkan suntikan dana sebesar Rp 108 miliar, untuk rehabilitasi jalan rusak yang sudah cukup parah dalam daerah tersebut. Eksekutif menyurati kementerian agar mendapat sharing dana Inpres Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, menerangkan bahwa permintaan dana itu bersifat krusial. Karena kerusakan beberapa ruas jalan harus segera mendapat penanganan agar jalur ekonomi dan lalu lintas bisa optimal.
“Tujuan dari Pembangunan dan pemeliharaan Ruas Jalan ini untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap prasarana transportasi,” kata Kurdi.
Tiga jalan yang butuh penanganan maksimal meliputi Jalan Batas – Pidie Meulaboh dengan panjang 20 Kilometer butuh anggaran Rp60 Miliar, Jalan Kuala Bubon – Pinem sepanjang 1 Kilometer dengan kebutuhan Rp3 miliar.
Dan Jalan Pribu – Kuala Bhee – Suak Timah sepanjang 15 Kilometer dengan kebutuhan Rp 45 Miliar. Namun, ruas jalan ini berkedudukan sebagai jalan milik provinsi.
Demikian juga, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana memohon kepada Pemerintah Aceh dalam pemeliharaan jalan dalam sebagai penyangga Ibukota, urat nadi yang menghubungkan seluruh wilayah.
”Sebab, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan prasarana ini yang tidak sebanding dengan kemampuan APBK Aceh Barat,” imbuhnya.
Pemerintah Aceh Barat sendiri sudah mengajukan pengusulan suntikan dana tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. (RO)
Penulis: Fadhil
Editor: Dani
Discussion about this post