• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Anggaran Tahun 2024, Kepala BPKD Aceh Selatan : Dapat dipertanggungjawabkan, Tidak Ugal-ugalan

by Redaksi
30 Desember 2024
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menyikapi berbagai pemberitaan dan informasi terkait kondisi keuangan daerah Aceh Selatan saat ini, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., menyampaikan bahwa menjelang tutup tahun anggaran 2024, pemerintah daerah melalui BPKD saat ini telah mencatat dan menginventarisir pengajuan SPM yang kemungkinan akan mengalami keterlambatan pembayaran.

“Beban dan dinamika persoalan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah pada tahun ini, diantaranya biaya penyelenggaraan pilkada, belum optimalnya capaian PAD, pembayaran tambahan penghasilan ASN, honor guru kontrak, iuran BPJS, serta keterlambatan transfer dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, turut menjadi kendala dalam merealisasikan pembayaran tagihan di tahun ini. Sementara penggunaan DAU ditentukan sudah terbagi habis sesuai dengan juknis dan mandatory spending bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” terang Kaban BPKD melalui rilisnya yang diterima media ini pada Senin, (30/12)

RelatedPosts

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

13 September 2025
Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

12 September 2025
Load More

“Namun demikian, perlu kami tegaskan bahwa hal ini tidak berarti bahwa SPM yang telah diajukan tidak dibayar. Kami pastikan bahwa SPM yang tidak dapat dibayarkan per 31 Desember 2024, akan dibayarkan pada tahun 2025, namun ada mekanisme yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

“Penatausahaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui mekanisme dan sistem yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Hal ini menjadikan setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan daerah benar – benar dapat dipertanggungjawabkan, dan tentunya tidak ugal-ugalan,” terangnya.

“Kondisi ini tidak hanya dialami Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, namun juga beberapa daerah lainnya di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri bahkan telah menerbitkan surat edaran nomor 900.1.15.1/6658/SJ terkait kondisi ini, dan menjadi panduan bagi daerah untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi,” rinciannya

“Untuk itu, kami harap agar seluruh pihak dapat selektif dalam mencari dan menerima informasi, agar tidak tercipta pemahaman yang salah,” jelas Samsul. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Saat Hendak Bekerja, Kernet Mesin Pemotong Padi Meninggal Dunia Terjepit di Beutong

Saat Hendak Bekerja, Kernet Mesin Pemotong Padi Meninggal Dunia Terjepit di Beutong

2 Juni 2021
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
LBH AKA Meulaboh Dampingi IRT yang Dilaporkan oleh Aparatur Gampong, ini Kasusnya

LBH AKA Meulaboh Dampingi IRT yang Dilaporkan oleh Aparatur Gampong, ini Kasusnya

22 September 2020

Most Popular

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosial

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten
Daerah

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah
Daerah

Memilukan! 10 Tahun Tinggal Dirumah Tak Layak Huni, Keluarga Saed Multazam di Ujong Fatihan Butuh Perhatian Pemerintah

13 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue