Narasiterkini.com, Meulaboh -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Barat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk melakukan tindakan tegas Terkait Mobil yang memiliki kenalpot Brong di Aceh Barat.
Hal tersebut di sampaikan Ketua SWI Aceh Barat melalui Banta Sulaiman yang menjabat sebagai Wakil Ketua kepada media di salah satu warung kopi yang berada di Gampong Kuta Padang Senin malam (06/01/2023)
“Hampir tiap malam kami melihat ada sejumlah pengendara yang memang seperti sengaja memperdengarkan suara kenalpot itu, kami pikir itu sangat menggangu waktu istirahat warga” Kata Banta Sulaiman
Sementara itu, ia meminta APH untuk menertibkan pengendara yang memiliki kenalpot bising itu, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman di malam hari
“Kami harap perlu ada tindakan tegas dari pihak keamanan, sehingga hal demikian tidak menjadi kebiasaan di Aceh Barat” Pungkasnya
Discussion about this post