Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

AI News

Ratusan Massa Demo ke DPRK Nagan Raya, Tuntutan Minta Jadi ASN P3K

badge-check


					Ratusan Massa Demo ke DPRK Nagan Raya, Tuntutan Minta Jadi ASN P3K Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Ratusan massa dengan membawa spanduk dan kartun turut disambut Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, Wakil Ketua Said Syahrul Rahmad dan anggota DPRK Saiful, Ira Dani, Muhammad khalis dan beberapa anggota DPRK lainnya, senin (13/01/2025)

Massa meneriakan yel-yel agar aspirasi honorer ditampung sebab mereka sudah bertahun tahun mengabdi sebagai honorer di sejumlah dinas instansi di Pemkab Nagan Raya.

Koordinator aksi Punna mohram mengatakan aksi damai kita mempertanyakan tentang tidak lewat PPPK serta kejelasan tentang kelanjutan kita sebagai honorer apakah masih ada atau sudah diputuskan.

“Mengajak semua kawan-kawan apabila ada indikasi agar melapor ke kita tim inti, agar dapat diverifikasi data serta membawa alat bukti yang lengkap supaya dapat dilaporkan,” katanya.

Semantara itu Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan mengatakan bahwa DPRK telah membentuk tim verifikasi serta membuat sekretariat bersama untuk melaporkan indikasi-indikasi kecurangan.

“DPRK bersama pemkab dan juga BKSDM bersama-sama mengawal serta membuka posko pengaduan sampai tanggal 17 Januari,” tutup ketua DPRK.

Ada 5 Poin penting yang kami sampaikan dalam orasi hari ini, diantaranya; Kejelasan terhadap R2 dan R3 untuk diangkat sebagai PPPK, Batalkan kelulusan THK-II yang tidak sah dokumennya, Tetap anggarkan gaji terhadap non ASN R2 – R3 dan seluruh non ASN yang terdata dalam Database BKN yang aktif bekerja sampai mendapatkan NIP, Tolak Honor baru sesuai dengan pasal 66 undang- undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara ( ASN) sebelum R2- R3 diangkat menjadi PPPK, Menolak pengadaan CPNS dan dan PPPK sebelum R2 dan R3 dapat formasi penuh waktu. (khsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu 

11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

11 Mei 2026 - 15:46 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Trending di Daerah