Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 -2030. Ruang Rapat Utama DPRK Nagan Raya, Selasa (14/1/2025).
Acara ini berlangsung di gedung DPRK Nagan Raya dan dihadiri oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.
Rapat tersebut menjadi momen penting dalam rangkaian proses demokrasi daerah setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam sidang ini, DPRK secara resmi mengesahkan hasil pemilihan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, yang berlangsung dengan aman dan lancar. Ia juga berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik untuk membawa Nagan Raya ke arah yang lebih maju.
“kemarin baru selesai pleno penetapan di KIP dan KIP menyerahkan hasil penetapan ke DPRK Nagan Raya untuk ditindaklanjuti serta dilakukan rapat paripurna oleh DPRK untuk di rekomendasi ke Gubernur Aceh sehingga sampai ke kemendagri,” kata mohd. Rizki.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr TR Keumangan, S.H., M.H. -Raja Sayang, Dalam sambutannya, berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun daerah.
“saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berjuang serta bekerja bersama-sama membangun Nagan Raya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Nagan Raya, karena ini tugas berat tidak hanya bupati dan wakil Bupati atau Eksekutif dan legislatif saja dan di support oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap TRK.
“kita sudah menyiapkan tim RPJM agar visi misi dan program prioritas TRK dan Raja Sayang agar dapat terlaksana dengan sempurna,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yang dijadwalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Ikhsan)
Discussion about this post