Narasiterkini.com, Banda Aceh – Ketua Pansus Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya Zulkarnain bertandang ke Kantor DPR Aceh pada Senin, (3/2/2025).
Anggota DPRK dari Fraksi Demokrat ini diterima langsung oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli, A.Ma, Ketua Komisi IV DPRA Nurdiansyah dan sejumlah Anggota DPRA lainnya di ruang Ketua DPRA.
Sementara itu dari anggota DPRK hadir Zulkarnain, turut didampingi juga Kabag Risalah, Said Karimuddin, S. Ag dan Edi Gunawan.
Kedatangan Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya ini guna mengkoordinasikan sejumlah materi dan mekanisme pembentukan Qanun Nagan Raya Tentang RTRW, mengingat Qanun tersebut sudah sangat mendesak untuk dilahirkan sebagai rujukan dalam pembahasan beberapa Rancangan Qanun yang lain serta untuk kepentingan penataan pembangunan daerah.
“Saat ini beberapa Rancangan Qanun terkendala pembahasannya disebabkan Qanun RTRW yang menjadi rujukan belum ada”. Kata Zulkarnain.
Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnain berharap DPR Aceh agar dapat segera mengesahkan Qanun RTRW Aceh. Sebab sesuai dengan ketentuan hirarki perundang-undangan Qanun RTRW Kabupaten merujuk pada Qanun RTRW Provinsi serta peraturan-perundangan di atasnya agar tidak terjadi pertentangan satu sama lain.
Disamping itu, Rancangan Qanun Nagan Raya Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025 – 2045 dimana masuk dalam proleq yang menjadi prioritas pembahasan oleh Tim Pansus DPRK Nagan Raya. Alhamdulillah menurut keterangan Ketua DPRA, Raqan RPJP Aceh saat ini sedang dalam tahap fasilitasi di Kemendagri, artinya tidak lama lagi telah dapat disahkan dengan demikian, Raqan RPJP Nagan Raya pun akan segera dikebut. Sebut Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan “pembangunan Nagan Raya dalam 23 tahun terakhir tidak memiliki Qanun RPJP. Selama ini Pemkab Nagan Raya menggunakan Perbup sebagai pedoman pembangunan. Kedepan tidak boleh lagi menggunakan Perbup, Nagan Raya wajib memiliki Qanun RPJP untuk patokan pembangunan 20 tahun kedepan agar memiliki legitimasi hukum yang kuat,” tutup Zulkarnain.(Ro)
Discussion about this post