• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Perusahaan Beroperasi Tanpa Kontribusi PAD, DPRK Aceh Selatan Inisiatif Bentuk Raqan CSR dan Penggunaan Jalan

by Redaksi
5 Februari 2025
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menyikapi beroperasi Perusahaan Tambang di Aceh Selatan, dinilai tanpa memberi azaz manfaat terhadap masyarakat dan tanpa kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sumber daya alam terkuras begitu saja, namun tidam masuk ke PAD. Maka DPRK Aceh Selatan berinisiatif membentuk Rancangan Qanun (Raqan) CSR dan Raqan Pengunaan Badan Jalan Kabupaten,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK, Fizia Mayelli kepada media di Tapaktuan. Rabu, (05/02/2025).

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Load More

Fizia Mayelli menyebut hampir 20 tahun kehadiran perusahaan tambang PT. Pinang Sejati Utama (PSU) beroperasi, namun belum mampu memberi dampak positif terhadap Daerah, hal ini sungguh sangat merugikan Daerah.

“Selain PT. PSU, saat ini ada perusahaan lain yang beroperasi di Aceh Selatan, di antaranya, PT. Leuser Karya Tambang (LKT) dan PT. Bumi Babahrot (BBR), yang melakukan pengangkutan material hasil alam melalui Pelabuhan Kelas III Tapaktuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi PKB tersebut minta pihak Pemerintah Daerah untuk lebih serius dalam perihal memperhatikan kepentingan masyarakat, segera mengusulkan regulasi aturan yang mengikat untuk perusahaan tambang, supaya jadi pembahasan DPRK dan Pemkab.

“Sejauh ini perusahaan tersebut terus beroperasi dan melakukan pengangkutan material. Maka pihak DPRK Aceh Selatan minta untuk menghentikan sementara kegiatan pengangkutan sampai ada kejelasan dan kepastian lahirnya Raqan CSR dan Raqan Pengunaan Jalan Daerah,” tegasnya. (RO)

Previous Post

Program Jaksa Masuk Sekolah, Cabjari Bakongan Lakukan Sosialisasi Hukum di SMAN 1 Bakotim

Next Post

PB PUPR Plus Aceh Barat Kembali Gelar Turnamen Antar Instansi, Berikut Jadwal Pertandingannya

Next Post
PB PUPR Plus Aceh Barat Kembali Gelar Turnamen Antar Instansi, Berikut Jadwal Pertandingannya

PB PUPR Plus Aceh Barat Kembali Gelar Turnamen Antar Instansi, Berikut Jadwal Pertandingannya

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Aceh Selatan terima Piagam Penghargaan BKN Award 2023 di Meuligo Walikota Sabang

Pemkab Aceh Selatan terima Piagam Penghargaan BKN Award 2023 di Meuligo Walikota Sabang

3 tahun ago
Temuan DPR Pekerja dari Zona Merah, PT SNRM Tindaklanjuti Arahan Komisi III

Temuan DPR Pekerja dari Zona Merah, PT SNRM Tindaklanjuti Arahan Komisi III

5 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue