Menu

Mode Gelap
Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027

Daerah

Pemuda Muhammadiyah Dorong Keberagaman Ormas Islam di MPU Aceh Selatan

badge-check


					Pemuda Muhammadiyah Dorong Keberagaman Ormas Islam di MPU Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mendorong lembaga yang membidangi tentang keislaman di Aceh terkhusus pada Kabupaten Aceh Selatan yaitu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menjadi tempat perkumpulan para alim ulama atau tokoh cendikiawan muslim dari berbagai Ormas Islam yang paham tentang seluk beluk persoalan ummat. Rabu, (09/04/2025)

Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi, SH menyebutkan bahwa keberagaman anggota MPU Aceh Selatan dari berbagai Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Perti dan Ormas Islam lainnya ini menjadi keharusan yang akan mewarnai diskusi keummatan di tubuh MPU Aceh Selatan.

“Pandangan-pandangan persoalan keummatan ini pasti sangat luas jika keanggotan MPU itu tidak hanya terdiri dari satu kelompok atau ormas Islam saja,” sebut Rahmad.

Ia mengungkapkan bahwa, jika anggota MPU Aceh Selatan itu berasal dari latar belakang Ormas Islam yang berbeda, tentu dalam merumuskan suatu permasalahan ummat dapat didiskusikan dan diramu dengan sangat bijak karna berasal dari berbagai sudut pandang kemaslahatan.

Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan juga menyebutkan bahwa, kalau kita merujuk pada qanun Aceh No 2 THN 2009 tentang MPU, maka secara umum memang tidak disebutkan harus ada keterwakilan berbagai Ormas Islam namun secara detail juga tidak disebutkan harus aliran ormas tertentu. Akan tetapi karna lembaga MPU ini sebagai tempat berhimpunnya para ulama dan cendikiawan muslim, maka sudah sepatutnya keanggotan MPU terdiri dari beberapa ormas Islam.

Menurut Rahmad Kurniadi, adapun syarat yang di sampaikan oleh Sekjend Tastafi Aceh Selatan mengenai mampu membaca Kitab Kuning itu bukan suatu masalah besar, walaupun tidak diatur dalam qanun hanya saja diatur dalam tatib begitu katanya. Walaupun idealnya isi tatib itu adalah turunan yang merujuk pada qanun dan tidak boleh bertentangan dengan qanunnya.

“Pada pasal 30 qanun Aceh No 2 THN 2009 tentang MPU, tidak disebutkan syarat menjadi anggota MPU wajib bisa membaca Kitab Kuning, yang ada hanya mampu memahami ajaran Islam dari sumbernya yang asli,” terang Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan.

Rahmad Kurniadi menilai bahwa semua kader-kader terbaik Ormas Islam di Aceh Selatan yang menjadi suluh dan sebagai pencerah ummat dapat membaca kitab kuning dengan baik, karna latar belakang guru-guru kita juga beragam, mulai dari Pesantren dalam daerah hingga Kuliyah dengan jurusan yang berfokus pada ke- Islaman pada Universitas terkemuka di timur tengah. Jadi mengenai mampu membaca Kitab Kuning itu tidak perlu diumbar-umbar sehingga seolah-olah kader-kader terbaik Ormas Islam besar di Indonesia ini tidak mampu akan hal itu.

“Kami juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar memperhatikan keterwakilan Ormas Islam di dalam MPU Aceh selatan agar jangan terkesan adanya dikotomi organisasi keagamaan di tubuh MPU Aceh Selatan,” pinta Rahmad.

“Kita juga meminta keterbukaan sistem pencalonan anggota MPU di Aceh Selatan yang selama ini terkesan agak tertutup. Kita minta sistem penjaringan (seleksi) keanggotaan MPU dan Musyda lebih terbuka dan transparan tanpa adanya manuver-manuver yang berorientasi untuk merangkul kelompok tertentu saja dalam tubuh MPU Aceh Selatan,” tambahnya.

“Kalaulah kedepan anggota MPU Aceh Selatan itu terdiri dari latar belakang berbagai Ormas Islam, maka akan sangat membantu Bupati dalam mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif dalam bidang keummatan,” tutup Rahmad Kurniadi, SH. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata

11 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis

11 Juli 2026 - 00:41 WIB

Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA

10 Juli 2026 - 19:23 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Kemendes PDT, Sinkronkan Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Desa-desa Terdampak Hidrometeorologi

9 Juli 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah