Narasiterkini.com, Suka Makmue– Masyarakat Nagan Raya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil sikap terkait keberadaan PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT. Mifa Bersaudara yang diduga beroperasi tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Nagan Raya. Sabtu, (26/4/2025).
Dalam pernyataannya Muhammad Irsal Muntazal, Ketua Umum Ipelmasra, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Pemda. “Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.
Irsal juga meminta agar Pemda segera memberikan sanksi kepada kedua perusahaan yang tidak memiliki IUP dan jangan sampai ada untuk mengurus izin usaha pertambangan lanjutan.
“Kami meminta PT. Mifa Bersaudara dan PT. AJB untuk angkat kaki dari wilayah Nagan Raya yang sudah lama tidak memiliki izin usaha pertambangan.” ungkapnya.
Desakan ini semakin menguatkan tuntutan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih ketat dalam sektor pertambangan di daerah tersebut.
“Kami berharap Pemda segera merespons dan mengambil langkah konkret terhadap permasalahan tersebut demi kepentingan bersama,” tutupnya. (Ro).
Discussion about this post