Narasiterkini.com, Suka Makmue-Wacana Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, SH., MH untuk mengalokasikan 80% dana CSR untuk lanjutan Pembangunan Mesjid Giok menuai pro kontra dalam masyarakat.
Sebagian menilai rencana tersebut keliru dan terkesan memaksakan kehendak. Sebab dana CSR di peruntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar area kegiatan perusahaan sesuai yang diatur dalam ketentuan.
Namun pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH kepada media ini di sela-sela kegiatan Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Nagan Tahun 2024.
Zulkarnain, SH mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan rencana Bupati tersebut. Sebab program TJSLP atau biasa disebut CSR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan. Tentu kesepakatan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat terutama masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.
Disamping itu, kondisi keuangan pemerintah saat ini baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan dalam situasi sulit dimana seluruh mata anggaran yang telah direncanakan di potong oleh pusat sehingga untuk lanjutan Pembangunan Mesjid Giok menjadi terhambat.
Nah, dalam situasi seperti itu Pemkab harus melakukan upaya lain agar pembangunan Mesjid Giok cepat terealisasi. Salah satunya adalah menggunakan sebagian dana CSR dan sebagian lagi tetap diperuntukkan bagi masyarakat sekitar.
Nanti ketika kondisi keuangan pemerintah sudah membaik, tentu seluruh dana CSR kembali diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Dan pun Mesjid Giok tersebut merupakan milik masyarakat Nagan Raya dimana didalam lubuk hati semua masyarakat berkeinginan agar Mesjid kebanggaan masyarakat tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya yakin masyarakat tidak akan menolak. Sebab masih banyak tersisa dana CSR untuk dapat dinikmati oleh masyarakat,” sebut Zulkarnain.
Ketika ditanya tentang manajemen pengelolaan CSR saat ini, Zulkarnain, SH yang merupakan kader Partai Demokrat menjawab tergolong bagus. Semua program dibahas dan disepakati dalam Musrembang CSR yang difasilitasi oleh Bappeda Nagan Raya dan dihadiri oleh semua unsur baik dari pihak perusahaan, unsur DPRK dan Keuchik serta masyarakat sekitar perusahaan. Selanjutnya setiap akhir realisasi ada pertanggungjawaban perusahaan yang disampaikan kepada Bappeda Nagan Raya.
Namun masih ada satu kekurangan sehingga akuntabilitas dari komitmen nilai CSR masih diragukan. Maka Bupati TRK telah meminta pimpinan perusahaan untuk menyampaikan laporan laba rugi atau laporan produksi bagi perusahaan berbasis tambang sebagai barometer penetapan nilai CSR. Kami di Komisi II DPRK pun sudah pernah memanggil seluruh pimpinan perusahaan dan Kepala SKPK terkait untuk mendorong agar permintaan Bupati tersebut segera ditindaklanjuti. Insya Allah kemungkinan dalam beberapa hari kedepan semua perusahaan akan menyampaikan laporan keuangannya.
Meskipun masih ada sisi kelemahan manajemen, namun jika dibandingkan dengan manajemen CSR Pemerintah Provinsi Aceh dan sejumlah Pemkab lainnya, manajemen CSR Nagan lebih baik. Hal itu diakui oleh Bappeda Aceh ketika kami bertandang ke Kantor Bappeda Aceh beberapa waktu lalu.
Kita berharap seluruh masyarakat mendukung upaya-upaya yang baik dari Pemkab Nagan Raya terkait sistem pengelolaan dana CSR. Sebaliknya kita minta Pemkab melalui Bappeda Nagan Raya dan pihak perusahaan agar transparan dalam merencanakan dan merealisasikan program CSR sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik. (*)
Discussion about this post