Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Daerah

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pemantauan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar di Sejumlah SPBU

badge-check


					Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pemantauan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar di Sejumlah SPBU Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dalam rangka menjaga ketersediaan serta ketertiban distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Reskrim juga memberikan imbauan kepada pengawas SPBU agar tidak melayani kendaraan mobil lansir serta menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun hasil pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Nagan Raya,meliputi :

SPBU Paya Undan, Kecamatan Seunagan: menerima 6 kali pasokan mobil tangki per minggu dengan total 72 ton solar bersubsidi.

SPBU Blang Muko, Kecamatan Kuala: menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi.

SPBU Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur: menerima 2 kali pasokan per minggu dengan total 16 ton solar bersubsidi.

SPBU Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur: menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi.

SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir: tidak beroperasi untuk penyaluran BBM subsidi jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Bennya Bathara, S.I.K., M.I.K., sekaligus sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yaitu “Green Policing.”

“Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Green Policing, yang menitikberatkan pada keamanan energi dan upaya menekan praktik pertambangan liar. Melalui pengawasan distribusi BBM bersubsidi, kita memastikan energi bersih dan legal tetap terjaga serta masyarakat memperoleh haknya secara adil,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan masih adanya kendala pasokan solar subsidi di beberapa SPBU. Dari lima SPBU di wilayah hukum Polres Nagan Raya, hanya empat SPBU yang masih memiliki stok solar bersubsidi, sementara SPBU Suak Puntong belum beroperasi untuk jenis BBM tersebut.

“Kami akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait agar penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. ‘Green Policing’, yang menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan energi, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

3 April 2026 - 22:25 WIB

Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan

3 April 2026 - 20:33 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa

2 April 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

1 April 2026 - 20:03 WIB

Pemberian Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 | Foto : ist

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

1 April 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah