Narasiterkini.com, Suka Makmue — Said Isa Quraisy, S.Sos yang akrab disapa Abu Malaka resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Nagan Raya, Rabu (24/12/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRK Nagan Raya, disaksikan Bupati Nagan Raya, unsur Forkopimda, anggota DPRK, pejabat pemerintah daerah, KIP, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.
Said Isa Quraisy dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang peresmian pengangkatan anggota DPRK Nagan Raya PAW. Ia menggantikan almarhum Tgk. Khaidir Main yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRK Nagan Raya dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nagan Raya menyampaikan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Ia berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya Said Isa Quraisy, formasi keanggotaan DPRK Nagan Raya kembali lengkap dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Ikhsan)

