Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Bupati dan Wabup

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Bupati dan Wabup Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA, di Suka Makmue, Jum’at, (6/3/2026).

Arafik mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

“Nomor tersebut diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menghubungi masyarakat maupun pejabat tertentu,” ungkapnya.

“Pemkab Nagan Raya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan atau komunikasi melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati maupun Wakil Bupati, terutama jika berisi permintaan tertentu yang mencurigakan,” ujar Arafik.

Menurutnya, modus yang sering digunakan pelaku biasanya berupa permintaan bantuan, donasi, transfer dana ataupun hal lain yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Jika masyarakat menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Bupati atau Wakil Bupati dan meminta sesuatu yang mencurigakan, sebaiknya tidak langsung menanggapi dan segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi Pemkab Nagan Raya,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi atau permintaan yang disampaikan melalui akun yang belum jelas keasliannya.

“Untuk konfimasi dapat dilakukan melalui akun media sosial @pemkabnara serta nomor layanan 0851 8784 1151 yang dikelola oleh Dinas Kominfo Nagan Raya,” pungkas Kadis Kominfo Arafik.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah