Menu

Mode Gelap
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

Daerah

Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer

badge-check


					Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Camat Seunagan Timur bersama unsur Forkopimcam, Forum Keuchik, Imum Mukim, Tuha Peut Gampong, Ipelmasat Seunagan Timur, serta tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim advokat SATA Lawyer atas perjuangan dalam menghadapi gugatan tanah milik Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Selasa, (21/4/2026).

Plt. Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM menyampaikan penghargaan tinggi kepada tim advokat di bawah pimpinan Said Atah, SH., MH yang dinilai telah bekerja maksimal hingga memenangkan perkara tersebut. Ia juga mengapresiasi majelis hakim PTUN Banda Aceh yang telah memutus perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kemenangan tersebut bukan hanya milik yayasan, tetapi merupakan kemenangan seluruh masyarakat Seunagan Timur. Tanah yang disengketakan merupakan hasil sumbangsih dan kerja keras panitia pembangunan asrama mahasiswa, tokoh masyarakat Seunagan Timur, masyarakat setempat, tokoh Kabupaten Nagan Raya, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Seunagan Timur di Banda Aceh.

“Kami berharap SATA Lawyer terus mengawal putusan PTUN hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Said Mudhar.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Seunagan Timur, baik yang berdomisili di kecamatan maupun di luar daerah, untuk kembali bersatu melanjutkan pembangunan asrama mahasiswa di Banda Aceh. Keberadaan asrama tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa asal Seunagan Timur agar tidak perlu lagi menyewa rumah selama menempuh pendidikan di Banda Aceh.

Selain itu, asrama juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Seunagan Timur yang datang ke Banda Aceh untuk berobat, sebagai tempat transit sementara.

Dalam kesempatan itu, disebutkan pula peran sejumlah tokoh seperti Teuku Zulkarnanaini (Ampon Bang), Teuku Raja Keumangan, Abu Said Zulkarnaini (mantan Camat Seunagan Timur), serta tim panitia pembangunan asrama Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur yang telah berhasil membeli tanah di Banda Aceh untuk pembangunan gedung asrama mahasiswa.

“Saat ini tugas kita bersama adalah melanjutkan kembali pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Seunagan Timur,” tutup Said Mudhar.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Trending di Daerah