Menu

Mode Gelap
Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

Daerah

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

badge-check


					Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi melantik para tuha peut Gampong (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan dewan perwakilan rakyat tingkat desa untuk periode 2026-2032

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK itu turut didampingi Wakilnya Raja Sayang, Plt Sekda, Ir Hizbulwatan, Forkopimca Darul Makmur dan pejabat terkait lainnya. Dalam arahannya TRK berharap tuha peut bisa koordinasi/komunikasi yang baik selalu dengan Keuchik dan unsur lainnya

“Dengan sudah dilantiknya tuha peut ini kelembagaan gampong sudah lengkap (unsur pemerintahan gampong) dengan adanya kekompakan pembangunan insyaallah akan semakin lancar,” ungkap TRK yang juga mantan Wakil Ketua DPR Aceh tersebut

“Semoga seluruh tokoh gampong unsur keuchik, tuha peut kompak sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” harap TRK, dimana di Nagan Raya ia mencetuskan progam transaksi nontunai dana desa dengan tujuan agar DD semakin tepar sasaran

Pelantikan tuha peut hari ini merupakan kloter terakhir yang meliputi Kecamatan Darul Makmur 286 orang dan Kecamatan Tripa Makmur 71 orang dengan total keseluruhan 357 orang

Merujuk dari beberapa sumber, tugas pokok Tuha Peut (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menjamin tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah

2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

30 April 2026 - 21:45 WIB

Trending di Daerah