Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya

Daerah

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

badge-check


					Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi melantik para tuha peut Gampong (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan dewan perwakilan rakyat tingkat desa untuk periode 2026-2032

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK itu turut didampingi Wakilnya Raja Sayang, Plt Sekda, Ir Hizbulwatan, Forkopimca Darul Makmur dan pejabat terkait lainnya. Dalam arahannya TRK berharap tuha peut bisa koordinasi/komunikasi yang baik selalu dengan Keuchik dan unsur lainnya

“Dengan sudah dilantiknya tuha peut ini kelembagaan gampong sudah lengkap (unsur pemerintahan gampong) dengan adanya kekompakan pembangunan insyaallah akan semakin lancar,” ungkap TRK yang juga mantan Wakil Ketua DPR Aceh tersebut

“Semoga seluruh tokoh gampong unsur keuchik, tuha peut kompak sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” harap TRK, dimana di Nagan Raya ia mencetuskan progam transaksi nontunai dana desa dengan tujuan agar DD semakin tepar sasaran

Pelantikan tuha peut hari ini merupakan kloter terakhir yang meliputi Kecamatan Darul Makmur 286 orang dan Kecamatan Tripa Makmur 71 orang dengan total keseluruhan 357 orang

Merujuk dari beberapa sumber, tugas pokok Tuha Peut (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menjamin tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

15 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir

14 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud 

14 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

12 Mei 2026 - 13:09 WIB

Trending di Daerah