Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Daerah

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

badge-check


					Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi melantik para tuha peut Gampong (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan dewan perwakilan rakyat tingkat desa untuk periode 2026-2032

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK itu turut didampingi Wakilnya Raja Sayang, Plt Sekda, Ir Hizbulwatan, Forkopimca Darul Makmur dan pejabat terkait lainnya. Dalam arahannya TRK berharap tuha peut bisa koordinasi/komunikasi yang baik selalu dengan Keuchik dan unsur lainnya

“Dengan sudah dilantiknya tuha peut ini kelembagaan gampong sudah lengkap (unsur pemerintahan gampong) dengan adanya kekompakan pembangunan insyaallah akan semakin lancar,” ungkap TRK yang juga mantan Wakil Ketua DPR Aceh tersebut

“Semoga seluruh tokoh gampong unsur keuchik, tuha peut kompak sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” harap TRK, dimana di Nagan Raya ia mencetuskan progam transaksi nontunai dana desa dengan tujuan agar DD semakin tepar sasaran

Pelantikan tuha peut hari ini merupakan kloter terakhir yang meliputi Kecamatan Darul Makmur 286 orang dan Kecamatan Tripa Makmur 71 orang dengan total keseluruhan 357 orang

Merujuk dari beberapa sumber, tugas pokok Tuha Peut (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menjamin tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Trending di Daerah