Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

badge-check


					Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi melantik para tuha peut Gampong (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan dewan perwakilan rakyat tingkat desa untuk periode 2026-2032

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK itu turut didampingi Wakilnya Raja Sayang, Plt Sekda, Ir Hizbulwatan, Forkopimca Darul Makmur dan pejabat terkait lainnya. Dalam arahannya TRK berharap tuha peut bisa koordinasi/komunikasi yang baik selalu dengan Keuchik dan unsur lainnya

“Dengan sudah dilantiknya tuha peut ini kelembagaan gampong sudah lengkap (unsur pemerintahan gampong) dengan adanya kekompakan pembangunan insyaallah akan semakin lancar,” ungkap TRK yang juga mantan Wakil Ketua DPR Aceh tersebut

“Semoga seluruh tokoh gampong unsur keuchik, tuha peut kompak sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” harap TRK, dimana di Nagan Raya ia mencetuskan progam transaksi nontunai dana desa dengan tujuan agar DD semakin tepar sasaran

Pelantikan tuha peut hari ini merupakan kloter terakhir yang meliputi Kecamatan Darul Makmur 286 orang dan Kecamatan Tripa Makmur 71 orang dengan total keseluruhan 357 orang

Merujuk dari beberapa sumber, tugas pokok Tuha Peut (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menjamin tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah