Menu

Mode Gelap
Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat

News

Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri 

badge-check


					Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Masyarakat kini tidak perlu panik apabila lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pengendara dapat menunjukkan SIM dalam bentuk digital menggunakan telepon genggam saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Kamis (2/7/2026).

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Mursal, S.I.P mengatakan, layanan SIM Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat karena SIM dapat diakses secara digital tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

“Selain praktis, layanan ini juga aman karena data pengguna telah terenkripsi dan terlindungi,” ujar IPTU Mursal.

Untuk mengaktifkan SIM Digital, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store maupun App Store.

Selanjutnya, pengguna melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel, verifikasi e-KTP, memilih menu SIM Nasional, kemudian melakukan digitalisasi dengan memindai kartu SIM atau memasukkan nomor SIM beserta tanggal lahir. Setelah proses selesai, SIM Digital akan tampil pada halaman utama aplikasi.

Kasat Lantas menambahkan, kehadiran SIM Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam mengakses layanan lalu lintas.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pelayanan kepolisian, sekaligus meningkatkan kemudahan dalam berkendara sehari-hari.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” tambah Mursal yang juga mantan Kapolsek Seunagan tersebut

“Kedepan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” tutup Mursal. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Resmi Jadi Hak Kekayaan Intelektual Giok Nagan, Pemkab Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Daerah

25 Juni 2026 - 07:13 WIB

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya 

12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terkait Perintah Naikkan Harga TBS PT SPS Tak Indahkan Penegasan Bupati, PT Socfindo dan Kallista Alam Tak Beli TBS Masyarakat

4 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal

3 Juni 2026 - 09:09 WIB

Trending di News