Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

News

Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri 

badge-check


					Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Masyarakat kini tidak perlu panik apabila lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pengendara dapat menunjukkan SIM dalam bentuk digital menggunakan telepon genggam saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Kamis (2/7/2026).

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Mursal, S.I.P mengatakan, layanan SIM Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat karena SIM dapat diakses secara digital tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

“Selain praktis, layanan ini juga aman karena data pengguna telah terenkripsi dan terlindungi,” ujar IPTU Mursal.

Untuk mengaktifkan SIM Digital, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store maupun App Store.

Selanjutnya, pengguna melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel, verifikasi e-KTP, memilih menu SIM Nasional, kemudian melakukan digitalisasi dengan memindai kartu SIM atau memasukkan nomor SIM beserta tanggal lahir. Setelah proses selesai, SIM Digital akan tampil pada halaman utama aplikasi.

Kasat Lantas menambahkan, kehadiran SIM Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam mengakses layanan lalu lintas.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pelayanan kepolisian, sekaligus meningkatkan kemudahan dalam berkendara sehari-hari.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” tambah Mursal yang juga mantan Kapolsek Seunagan tersebut

“Kedepan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” tutup Mursal. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat

19 Juli 2026 - 19:01 WIB

Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media

7 Juli 2026 - 13:19 WIB

Resmi Jadi Hak Kekayaan Intelektual Giok Nagan, Pemkab Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Daerah

25 Juni 2026 - 07:13 WIB

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Trending di News