Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Daerah

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

badge-check


					Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Menanggapi pemberitaan dan sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Selatan senilai Rp1,87 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut, mulai tahapan pembahasan, penetapan, hingga pengesahan anggaran telah rampung dilakukan ketika pembahasan APBK Tahun Anggaran 2025, jauh sebelum Bupati Mirwan resmi dilantik untuk memimpin Aceh Selatan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan kepekaan terhadap prioritas kebutuhan masyarakat, Bupati Mirwan secara tegas menolak untuk menggunakan kendaraan dinas mewah tersebut.

Sejak hari pertama melakoni aktivitas kedinasan hingga saat ini, Bupati memilih menggunakan mobil pribadinya untuk mobilitas sehari-hari.

“Pak Bupati sangat memahami dinamika dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas mobil dinas baru tersebut tidak beliau gunakan. Untuk operasional sehari-hari sebagai kepala daerah, beliau kenyataannya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Dicky Ichwan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, (04/07/2026)

Langkah ini diambil Bupati Mirwan sebagai bentuk empati dan penegasan bahwa fokus kerja pemerintah daerah saat ini adalah mengoptimalkan anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur vital, dan pelayanan publik.

Mengenai keberadaan aset kendaraan yang sudah terlanjur dianggarkan dan diadakan pada periode anggaran lalu tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memastikan pemanfaatannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku agar tidak melanggar aturan hukum maupun asas kemanfaatan aset daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berterima kasih atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh masyarakat dan media massa, serta berkomitmen untuk terus menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Ril)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎

13 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam

13 Juli 2026 - 20:46 WIB

Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM

13 Juli 2026 - 17:02 WIB

IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata

11 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di Daerah