Menu

Mode Gelap
Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri 

Daerah

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

badge-check


					Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Menanggapi pemberitaan dan sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Selatan senilai Rp1,87 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut, mulai tahapan pembahasan, penetapan, hingga pengesahan anggaran telah rampung dilakukan ketika pembahasan APBK Tahun Anggaran 2025, jauh sebelum Bupati Mirwan resmi dilantik untuk memimpin Aceh Selatan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan kepekaan terhadap prioritas kebutuhan masyarakat, Bupati Mirwan secara tegas menolak untuk menggunakan kendaraan dinas mewah tersebut.

Sejak hari pertama melakoni aktivitas kedinasan hingga saat ini, Bupati memilih menggunakan mobil pribadinya untuk mobilitas sehari-hari.

“Pak Bupati sangat memahami dinamika dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas mobil dinas baru tersebut tidak beliau gunakan. Untuk operasional sehari-hari sebagai kepala daerah, beliau kenyataannya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Dicky Ichwan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, (04/07/2026)

Langkah ini diambil Bupati Mirwan sebagai bentuk empati dan penegasan bahwa fokus kerja pemerintah daerah saat ini adalah mengoptimalkan anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur vital, dan pelayanan publik.

Mengenai keberadaan aset kendaraan yang sudah terlanjur dianggarkan dan diadakan pada periode anggaran lalu tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memastikan pemanfaatannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku agar tidak melanggar aturan hukum maupun asas kemanfaatan aset daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berterima kasih atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh masyarakat dan media massa, serta berkomitmen untuk terus menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Ril)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

1 Juli 2026 - 15:38 WIB

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah