Menu

Mode Gelap
Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya  Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan Kalapas II B Blangpidie Berganti, Kini Dijabat oleh Iwan Setiawan Panorama Singgah Mata dan Jak U Nagan Masuk Nominasi API Awards 2026

Hukum

Personil Brimob, TNI dan Polres Nagan Raya Patroli ke Pusat Jajanan, Ini Tujuannya..

badge-check


					Personil Brimob, TNI dan Polres Nagan Raya Patroli ke Pusat Jajanan, Ini Tujuannya.. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor sebanyak 1 Regu (10 personil) bersama dengan TNI dan personil Polres Nagan Raya melaksanakan patroli ke pasar-pasar tumpah maupun ke pusat perbelanjaan dalam rangka Operasi Ketupat Rencong-2020. Patroli tersebut di pimpin langsung oleh Danki 3 Yon C Poror Iptu Nurdin, S. Sos, Minggu, (3/5/2020)

Kegiatan itu bertujuan menjaga Harkamtibmas dan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas pada bulan suci Ramadhan 1441 Hijrah maupun untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sembako.

Adapun tujuan dari patroli tersebut adalah Harkamtibmas dan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas pada bulan suci Ramadhan 1441 Hijrah maupun untuk mengantisipasi terjadi nya lonjakan harga Sembako.

“Apalagi di bulan suci Ramadhan 1441 Hijrah seperti ini sudah pasti banyak pedagang musiman yg berjualan di pinggir jalan Nasional maupun di pasar tradisional, patroli Harkamtibmas ini Untuk ke depan tetap terus kita laksanakan secara rutin. Selain untuk menciptakan kondisi situasi keamanan yang kondusif dan memberi rasa aman kepada masyarakat, patroli ini juga sebagai bentuk bakti Brimob untuk masyarakat” ucap Iptu Nurdin, S. Sos.

Pada kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Suheru S.I.K, M.H melalui Danki Brimob Kompi 3 Yon C Por juga mengharapkan kepada pengunjung pasar atau pun pedagang lain nya agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat keluar rumah, untuk memutuskan mata rantai peyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi Dunia.

“Kita menghimbau kepada masyarakat pemilik usaha dan pengunjung pasar jika ada gangguan Kamtibmas segera melapor ke pos polisi terdekat,” ucap Iptu Nurdin S.Sos. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum