Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Hukum

Razia Gabungan, Polisi Amankan Dua Mobil Pikap modifikasi Tangki Dan Satu Mobil Berisi Tabung Gas Elpiji

badge-check


					Razia Gabungan, Polisi Amankan Dua Mobil Pikap modifikasi Tangki Dan Satu Mobil Berisi Tabung Gas Elpiji Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh- Aparat Kepolisian Resort (POLRES) Aceh Barat bersama tim gabungan melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) untuk Meminimalisir dan mencegah adanya tindak kejahatan serta peredaran barang ilegal di wilayah Aceh Barat dilintas Meulaboh-Banda Aceh Desa Suak Raya pada Kamis (11/08/2022) malam.

Dalam razia berlangsung petugas gabungan berhasil mengamankan dua unit mobil pikap atau L300 yang memodifikasi tangki mobil yang diduga untuk menampung BBM hingga melebihi kapasitas.

Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar menuturkan pihaknya mengelar razia dan operasi Cipkon (cipta kondisi) ini sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Barat dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C). Razia Cipta Kondisi ini kita lakukan dalam rangka pengamanan HUT RI ke 77 dan kita akan lakukan hingga tanggal 17 Agustus 2022.

Razia gabungan tersebut melibatkan polisi lalulintas Polres Aceh Barat, Dinas Perhubungan Aceh Barat dan Polisi Militer di kabupaten tersebut. “kata Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar kepada media Kamis (11/08/2022) malam.

Dikatakannya lagi, razia cipta kondisi ini juga penindakan terhadap premanisme, peredaran gelap miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.

“selain cek kelengkapan surat – surat tanda nomor kendaraan (STNK), kita juga cek peredaran gelap miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.”tambah Kompol Iswar.

Lanjutnya, dalam razia cipta kondisi berhasil menjaring 5 Unit kendraan roda empat yang tidak melengkapi aturan aturan berkendara serta penyalahan aturan.

“dalam razia cipta kondisi ini, kita berhasil jarring 5 Unit kendaraan roda empat, salah satunya ada dua unit kendaraan L-300 yang memodifikasi tangki pengisian bahan bakar, 1 unit L-300 yang tidak lengkap surat surat, satu unit dobel cabin yang didem di Pemerintah Aceh Jaya dan Satu Unit Mobil Avanza yang membawa tabung gas 3 kilogram. Untuk sajam, narkoba malam ini tidak ada kita temukan dan kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat ini sudah kita amankan di Polres Aceh Barat”tambahnya.

“Kegiatan ini akan senantiasa kita gelar dengan waktu-waktu tertentu bisa siang atau malam hari, sesuai petunjuk dari pimpinan atas kami di tingkat Polres, jika kami temukan pelanggaran tentunya akan kami proses sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku untuk penegakan hukumnya,”pungkasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati agar secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Samsat Aceh Barat, supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan pajak di jalan raya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum