• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

AMAK-MALUT JAKARTA Menduga Sekda Halmahera Timur Tersandung Korupsi

by Redaksi
18 Agustus 2022
in Hukum, Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com – Jakarta – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (AMAK-MALUT JAKARTA) telah melakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK RI Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini Selasa tanggal 18/08/2022 Pukul. 13:00 WIB.

Rizal Damola sebagai korlap
Aksi menyampaikan kepada puwarta Narasiterkini.com di depan Gedung KPK RI, menanggapi terkait Dugaan kuat kasus Suap yang dilakukan Oleh Mantan Bapedda Halmahera Timur, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky CH Richfat dalam Pengurusan DID dan DAK Tahun Anggaran 2017-2018.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dalam Orasi yang disampaikan langsung Oleh Koordinator Lapangan (AMAK-MALUT JAKARTA) Rizal Damola, ia menyampaikan bahwa Aksi hari ini adalah Aksi JILID II sebagaimana sebelumnya Aksi kami di Gedung KPK pada hari Rabu tanggal 10/08/2022 dicegat oleh beberapa Oknum yang diduga adalah orang suruhan Sekda Halmahera Timur, Ricky CH. Richfat untuk menutupi kasus yang menjerat dirinya.

Rizal mempertanyakan mengapa Sekda Halmahera Timur, memerintahkan Oknum-Oknum tersebut untuk melakukan pencegahan Aksi mereka, jika Memang Sekda Haltim merasa dirinya tidak bersalah.

“Saya mempertanyakan mengapa Sekda Haltim menyuruh Oknum-Oknum tersebut untuk mencegah Aksi kami ? Jangan-jangan Sekda Haltim takut dan melakukan berbagai cara untuk menutupi kasus tersebut. Saya menilai ada dugaan kuat terjadi suap dalam pengurusan dana DID dan DAK 2017-2018 Oleh Ricky CH. Richfat. Jika tidak benar, kenapa Sekda Halmahera Timur harus menyuruh orang untuk mencegah Aksi kami sebelumnya.

Lanjut Rizal, Kasus Suap Pengurusan Dana DID dan DAK yang diduga dilakukan Oleh Mantan Bapedda Haltim, dalam hal ini Ricky CH. Richfat, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Haltim adalah bukan kasus baru. Tetapi kasus tersebut terjadi di tahun 2017-2018 dan menyeret banyak penyelenggara Negara salah satunya adalah Kepala Ditjen Keuangan, Kemententerian Keuangan RI Yaya Purnomo yang kemudian ditetapkan Oleh KPK sebagai tersangka dan masih banyak lagi nama-nama pejabat dibeberapa Kabupaten Kota di Indonesia yang ikut terlibat dan menjadi tersangka.

Menurut Rizal, dalam Pengembangan kasus suap Pengurusan Dana DID dan DAK 2017-2018 yang diduga dilakukan Oleh KPK melalui tersangka Yaya Purnomo, telah menjalar ke Kabupaten Halmahera Timur. Saat itu Pengurusan DID dan DAK Halmahera Timur diurus langsung Oleh Ricky CH. Richfat sebagai Kepala Bappeda Halmahera Timur, Ricky diduga telah menyuap beberapa Oknum Pejabat Negara untuk kepengurusan Dana DID dan DAK Halmahera Timur Tahun Anggaran 2017-2018 tersebut.

Tentu Ricky CH. Richfat dianggap telah melanggar dan diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Untuk itu kami meminta kepada KPK RI untuk turun gunung untuk mengusut tuntas dugaan Kasus Suap yang dilakukan Oleh Sekda Haltim Ricky CH. Richfat.

Sebagaimana berdasarkan amanat UU No 28 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN dan juga UU No 20 Tahun 2001 Jo UU No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK sebagai Lembaga Independen dalam hal ini tidak boleh bersekongkol dengan pihak manapun untuk demi kepentingan Pribadi dan kelompok. Kami Sebagai bagian dari Anak kandung Maluku Utara di Jakarta, yang anti dengan tindakan Korupsi Mendukung Full KPK RI yang dipimpin Oleh Bapak Firli Bahuri, untuk menuntaskan kasus Suap Pengurusan DID dan DAK Halmahera Timur 2017-2018 ini. Tutup Rizal

Sementara itu salah satu Orator (AMAK MALUT JAKARTA) yakni Alfi, dalam orasinya mendesak KPK RI untuk menetapkan Ricky CH. Richfat sebagai tersangka dan segera menangkap dan untuk diberi hukum jera, karena KPK RI sebelumnya sudah melakukan Pengembangan Kasus dan ada Nama Halmahera Timur disebut. Sementara sudah jelas saat itu yang mengurus DID dan DAK langsung dari Bapedda Halmahera Timur yang dikepalai Oleh Ricky CH. Richfat.

“Kami mendesak KPK RI Segera tetapkan RIchky CH. Richfat sebagai tersangka karena sudah jelas ada dugaan kuat telah terjadi suap dalam Pengurusan DID dan DAK Halmahera Timur. kalau bukan sekda yang memberi suap lalu siapa lagi, sementara Pengurusan DID dan DAK langsung Oleh Bapedda Halmahera Timur yang saat itu dikepalai Oleh Ricky” tutur Alfi (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Rapat Koordinasi Gerakan Pramuka Kwarda Aceh, Pastikan Kematangan Persiapan MTR ke XXIV

Rapat Koordinasi Gerakan Pramuka Kwarda Aceh, Pastikan Kematangan Persiapan MTR ke XXIV

17 Februari 2025
Danrem 012/TU Tunaikan Janji Rehab Mushalla di Aceh Jaya

Danrem 012/TU Tunaikan Janji Rehab Mushalla di Aceh Jaya

18 Desember 2020
Tim Gabungan di Nagan Raya Temukan Beko dan Asbuk di Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Gabungan di Nagan Raya Temukan Beko dan Asbuk di Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin

18 April 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue