Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Seremonial

Bawaslu Aceh Barat Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan UU Pemilu

badge-check


					Bawaslu Aceh Barat Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan UU Pemilu Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat gelar kegiatan sosialisasi tentang perundang-undangan pemilu yang dilaksanakan di sebuah hotel yang berada dalam Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Kamis (25/8/2022).

Adapun tamu undangan yang ikut hadir serta dalam acara ini dari unsur Kejaksaan Negeri Aceh Barat,kodim 0105, Kapolres Kesbangpo,Satpol PP dan Camat se-kabupaten Aceh Barat.

Ketua Panwaslih Romi Yuliansyah, SE,.M.Si menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan pemilu Tahun 2024 mandatang memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui unsur-unsur camat yang ada sekabupaten Aceh Barat aga warga tau bagaimana seharusnya memilih pemimpin nantinya,

Lanjut Romi Yuliansyah juga menyarankan kepada awak media, dirinya menyarankan agar jika nantinya pihak masyarakat menemukan orang yang melakukan pelanggaran dalam kampanye, agar segara melaporkan kepada Panwaslih.”Panwaslih nantinya yang akan turun langsung memproses terkait informasi yang dilaporkan apakah benar atau tidak bahwasanya ada pelanggaaran yang di lakukan dalam daerah tersebut,”Jelasnya

Harapannya, kedepan camat dan Kapolsek dapat bersinergi dalam pengawasan pemilu di tahun 2024 mendatang kepada seluruh masyarakat agar dapat berpolitik secara netral dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan pidana.

“dikarenakan kita itu harus memilih pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab seandainya ada orang yang membagikan uang di atas saat kampanye nantinya tolong segera melapor ke Panwaslih, kecuali hanya uang transportasi 50 ribu di perbolehkan tapi jika lebih dari pada itu maka laporkan,”Tegasnya

Ia juga mengatakan tugas banwaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain : Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Selain itu Romi mengatakan, kami juga mengundang wartawan kesini untuk memberitahukam kepada masyarakat terkait dengen hal-hal pemilihan umum dan melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.”Tutupnya

Ketua BRAIN Dr.Fajran Zain sebagai pemateri. Membahas tentang politik, Pemilu adalah Mekanisme pergantian pemerintahan secara legal. Pertisipasi legitimasi, dan dari kuwantisipasi menuju partisipasi kualitatif.

Dr. Fajran Zain mengatakan, Masyarakat yang paling penting pendidikan politik yang harus kita terapkan pada masyarakat,Jangan sampai mareka salah dalam pemahaman berpolitik.”Panitia perlu integritas jangan sampai jadi boneka yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang lain atau tertentu.” Tegasnya

Dalam hal itu iya juga mengatakan terkait dengan pejabat sementara (PJS) seharusnya dia tidak maju lagi untuk mencalonkan diri dikarenakan dia adalah orang yang menjalankan pertanggung jawaban sementara, seharusnya dia mundur dulu dari jabatan PJ nya itupun dalam jangka waktu tertentu jangan sampai sudah saatnya pemilihan disitulah dia mengundurkan diri”, katanya

Sambungnya. Namun jika ada PJ yang ingin maju untuk mencalonkan diri dia harus mundur dulu dari jabatan nya, baru kemudian dia bisa untuk maju dalam pemilihan.”Tutupnya (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok

7 Mei 2026 - 14:27 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

29 April 2026 - 12:47 WIB

Antisipasi Banjir-Longsor di Musim Hujan, Kapolres Abdya Siagakan Ratusan Personel

14 April 2026 - 18:16 WIB

Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi 

11 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Seremonial