Narasiterkini.com Suka Makmue– Tim Inspektorat Provinsi Aceh paparkan hasil evaluasi capaian kinerja sehubungan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 dengan kategori sangat baik untuk saat ini dari belasan kabupaten/kota yang sudah dilakukan pemeriksaan.
Hasil evaluasi atau pemeriksaan tersebut disampaikan Inspektur Pembantu IV selaku Pembantu Penanggung Jawab, Hamam SE, mewakili Inspektur Inspektorat Provinsi Aceh dalam rapat akhir (exit meeting) yang berlangsung di Aula Setdakab, Selasa (4/9/2022) petang.
Tim Inspektorat Aceh melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Aceh Nomor 01/SPRINT/2022 serta Surat Perintah Tugas Inspektorat Provinsi Aceh Nomor 709/283/ST-A1/2022.
Pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2022 guna memperoleh target sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya tahun 2017-2022.
Menurut Hamam, penilaian dilakukan berdasarkan pembobotan nilai yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah.
Dikatakan, ada tiga aspek yang dinilai dalam pemeriksaan itu, diantaranya aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.
Dijelaskan, nilai akhir capaian kinerja RPJMK 2018-2021 terhadap masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 atas tiga aspek tersebut diperoleh nilai rata-rata diatas capaian kinerja.
Lanjut Hamam, capaian nilai kinerja untuk aspek kesejahteraan masyarakat dengan bobot 35 persen, rata-rata capaian kinerja 91,72 dengan skor 32,10.
Sementara aspek daya saing daerah dengan bobot 30 persen, rata-rata capaian kinerja 100.00 dengan skor 30,00. Sedangkan aspek pelayanan umum dengan bobot 35 persen, rata-rata capaian kinerja 81,33 dengan skor 28,47. Sehingga, total skor nilai capaian kinerja 90,57.
“Nilai akhir capaian kinerja RPJMK Nagan Raya 2018-2021 terhadap masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 kategori capaian nilai kinerjanya sangat baik,” ujar Hamam.
Pada kesempatan itu, Bupati HM Jamin Idham SE mengucapkan terima kasih kepada Kepala SKPK atas kerja sama yang baik dan kompak, sehingga dapat memperoleh nilai hampir mencapai 100 persen dan sangat memuaskan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Provinsi Aceh sekaligus permohonan maaf.
“Selama 14 hari bapak dan ibu berada di Nagan Raya, mungkin ada kata-kata kami yang tidak berkenan dihati, kami mohon dimaafkan, semoga bapak dan ibu sehat selalu serta Kabupaten Nagan Raya bisa mempertahankan capaian ini,” harap Bupati Jamin Idham.
Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara antara Perwakilan Inspektorat Provinsi Aceh dan Sekretaris Daerah Nagan Raya.
Turut hadir pada acara exit meeting itu Sekda, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan Camat Tadu Raya. (RO)
Discussion about this post