Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Seremonial

PUPR Aceh Barat, Aplikasi SITRAB Tingkatkan PAD

badge-check


					Kurdi Kadis PUPR Aceh Barat Perbesar

Kurdi Kadis PUPR Aceh Barat

Narasiterkini.com, Meulaboh_ Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami penambahan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bidang bangunan gedung.

Peningkatan PAD lewat bangunan gedung ini berhasil ditambahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat melalui aplikasi yang diluncurkan dinas setempat itu, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Aceh Barat (SITRAB).

Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi, Kamis (3/11) menyampaikan peningkatan PAD daerah yang meningkat menjadi 150 persen itu digenjot melalui Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Retribusi Pemakaian Laboratorium.

Hasil realisasi dari kedua hal tersebut, maka PUPR Aceh Barat melalui aplikasi berbasis online tersebut berhasil membantu daerah menambah pendapatan atau PAD.

Selain itu, apalagi aplikasi berbasis online itu memiliki banyak kegunaan seperti perizinan bangunan serta meliputi persetujuan bangunan dan lainnya yang dapat dilihat dalam aplikasi tersebut.

“ Capaian PAD Tahun 2022 meningkatkan persentasenya, rinciannya pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang kita target 110 juta realisasinya telah mencapai 151 juta, begitu juga Retribusi pemakaian Laboratorium ditargetkan akan terus berjalan realisasinya,” sebut Kurdi.

Dia menjelaskan aplikasi SITRAB ini, selain mengutungkan daerah juga dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat atau investor dalam pengurusan perizinan.

Serta manfaat lainnya dapat mewujudkan ruang yang aman, akurat, transparan,kredibel, produktif dan berkelanjutan seluruh aktifitas kehidupan.

“ Selain itu, aplikasi ini juga bermanfaat mencegah kerugian biaya investasi akibat masalah pemilihan lokasi, mengurangi interaksi bertemu antara pihak penyedia layanan izin dengan pengurus serta sebagai syarat dasar untuk perizinan lain (Amdal),” pungkasnya.

Dirinya berharap, aplikasi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah karena dapat mengaksesnya melalui aplikasi, sehingga dengan hadirnya layanan berbasis online ini mereka nantinya tidak perlu lagi harus ke kantor.

“ Kemudian, kita PUPR juga akan gencar melakukan sosialisasi tentang keguanan aplikasi SITRAB ini nantinya,” Tutupnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok

7 Mei 2026 - 14:27 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

29 April 2026 - 12:47 WIB

Antisipasi Banjir-Longsor di Musim Hujan, Kapolres Abdya Siagakan Ratusan Personel

14 April 2026 - 18:16 WIB

Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi 

11 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Seremonial