Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Hukum

Polsek Labuhanhaji Lakukan Penertiban Balap Liar yang Berlokasi di Desa Padang Bakau

badge-check


					Polsek Labuhanhaji Lakukan Penertiban Balap Liar yang Berlokasi di Desa Padang Bakau Perbesar

Editor : Hamdani

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Polres Aceh Selatan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama Balap Liar yang meresahkan masyarakat di Wilayah Hukumnya melalui jajaran Polsek yang berada di Aceh Selatan giat melakukan Patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya Balap Liar. Minggu, (04/12/2022).

Kapolsek Labuhanhaji, Iptu Syahrul bersama Personil polsek Labuhanhaji berhasil menertibkan kegiatan Balap Liar yang terjadi pada Sabtu malam sekitar Pukul 23.45 WIB yang berada di Jalan Nasional Tapaktuan-Blangpidie Gampong Padang Bakau.

Menerut informasi yang di peroleh Jurnalis Media Narasiterkini.com di TKP, hal ini berawal pada Sabtu malam tanggal 03 Desember 2022 sekira Pukul 23.45 WIB Personil Polsek Labuhanhaji memperoleh informasi tentang adanya pelaku Balap Liar pada Jalan Nasional Tapaktuan-Blangpidie tepatnya di Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji yang berbatasan dengan Gampong Sawang Indah Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Setelah memperoleh informasi tentang aksi Balap Liar tersebut, 6 orang Personil Polsek Labuhanhaji langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara yaitu Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji dan berhasil menertipkan dan mengamankan 10 Unit Sepeda Motor di TKP.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Anggota Personil Polsek Labuhanhaji di TKP, diketahui ada 3 orang Pelaku Balap Liar yang mana Pelakunya masih berstatus Siswa Sekolah yaitu, HS (17) Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji, MR (16) Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji dan AW (18) yang juga Warga Gampong Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya Sepeda Motor yang berada di TKP dibawa ke halaman Masjid At-Ataqwa Padang Bakau untuk dilakukan Penyaringan terhadap 10 Unit Sepeda Motor yang melakukan Balap Liar tersebut.

Dari hasil Penyaringan, maka di dapati ada 2 Unit Sepeda Motor yang melakukan Balap Liar dan 1 Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Bolong, dan untuk Kendaraan yang lainnya di lepaskan karena tidak melakukan Balap Liar hanya sebagai penonton.


Sebelum dilepaskan, Kapolsek Labuhanhaji, Iptu Syahrul beserta Anggotanya memberikan arahan kepada sejumlah Remaja tersebut agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ikutserta gabung-gabung walaupun hanya sebagai penonton.

Adapun identitas Sepeda Motor yang diamankan tersebut adalah, Yamaha Jupiter MX tanpa Nopol, Yamaha Jupiter MX tanpa Nopol dan Honda Supra X dengan Nopol BL 4401 PE. Kegiatan tersebut selesai pada Pukul 24.30 Wib dan berjalan dengan aman. (Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

Trending di Pendidikan