Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Tampung Sejumlah Curahan Hati Aparat Desa 

badge-check


					Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Tampung Sejumlah Curahan Hati Aparat Desa  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Jumat Curhat bersama Kapolsek Kuala, Ipda Mursal, SIP.,S.Sos yang dihadiri oleh 17 Keuchik dalam kecamatan Kuala dan dua mukim (mukim Suak Sikha dan Puloe ie) serta perwakilan dari Koramil Kuala dan perwakilan dari Kantor Camat Kuala, Jumat, (30/12) pagi.

Kapolsek turut didampingi Waka Polsek Ipda Saifuddin Amin mendengarkan curahan hati (curhat) dari aparatur gampong yang hadir.

“Dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat curhat aman dan nyaman bersama kami (polri),” ungkap Kapolsek Kuala, Ipda Mursal yang mengaku kegiatan tersebut kontinyu dilakukan setiap hari jumat.

Kapolsek Kuala menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan arahan Kapolri diteruskan ke Kapolda hingga Kapolres.

“Atas arahan Bapak Kapolres setiap Jumat kita mengadakan silaturahmi dengan aparat desa dikemas dalam bingkai Jumat Curhat untuk menyampaikan terkait hal hal Kamtibmas khususnya wilkum Kuala,” terang Ipda Mursal.

“Setiap desa ada masalah setiap masalah jangan sampai muncul gejolak baru, tokoh masyarakat bisa menyampaikan permasalahan dalam forum ini, tidak harus ke Polsek atau polres. ini bisa juga ajang pengaduan masyarakat secara tidak langsung,” tambah Kapolsek Kuala.

Ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh aparat desa seperti peredaran narkoba di tingkat desa. keuchik berharap kepolisian lebih intens melakukan imbauan. Kedua masalah sengketa tanah, pihak kepolisian menyampaikan saran saran termasuk penyampaian qanun dimana 18 item bisa diselesaikan di tingkat desa. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum