Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Tampung Sejumlah Curahan Hati Aparat Desa 

badge-check


					Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Tampung Sejumlah Curahan Hati Aparat Desa  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Jumat Curhat bersama Kapolsek Kuala, Ipda Mursal, SIP.,S.Sos yang dihadiri oleh 17 Keuchik dalam kecamatan Kuala dan dua mukim (mukim Suak Sikha dan Puloe ie) serta perwakilan dari Koramil Kuala dan perwakilan dari Kantor Camat Kuala, Jumat, (30/12) pagi.

Kapolsek turut didampingi Waka Polsek Ipda Saifuddin Amin mendengarkan curahan hati (curhat) dari aparatur gampong yang hadir.

“Dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat curhat aman dan nyaman bersama kami (polri),” ungkap Kapolsek Kuala, Ipda Mursal yang mengaku kegiatan tersebut kontinyu dilakukan setiap hari jumat.

Kapolsek Kuala menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan arahan Kapolri diteruskan ke Kapolda hingga Kapolres.

“Atas arahan Bapak Kapolres setiap Jumat kita mengadakan silaturahmi dengan aparat desa dikemas dalam bingkai Jumat Curhat untuk menyampaikan terkait hal hal Kamtibmas khususnya wilkum Kuala,” terang Ipda Mursal.

“Setiap desa ada masalah setiap masalah jangan sampai muncul gejolak baru, tokoh masyarakat bisa menyampaikan permasalahan dalam forum ini, tidak harus ke Polsek atau polres. ini bisa juga ajang pengaduan masyarakat secara tidak langsung,” tambah Kapolsek Kuala.

Ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh aparat desa seperti peredaran narkoba di tingkat desa. keuchik berharap kepolisian lebih intens melakukan imbauan. Kedua masalah sengketa tanah, pihak kepolisian menyampaikan saran saran termasuk penyampaian qanun dimana 18 item bisa diselesaikan di tingkat desa. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum