Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan  Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat? Saat Razia SIM Anda Ketinggalan? Tak Perlu Panik Kini Ada Solusi di Digital Korlantas Polri  M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

Daerah

Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi dengan Membakar Petasan, Konvoi, Arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan Syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. Sabtu, (31/12/2023) siang.

Terkait dengan momen Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Tgk, Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan Pengamanan guna meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin terjadi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar Masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan Suasana Kondusif, Aman, dan Tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada Momen Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi ini”, ucap Tgk. Amran.

“Mari perbanyak Zikir, Do’a, dan Membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala Marabahaya dan Bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa, tanpa berlebih-berlebihan,” tambahnya.

Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut Tahun Baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk Pesta Pora, Hura-hura, dan Kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam.

Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk Berzikir, Berdoa dan Membaca Al-Quran, serta menghindari Kegiatan-kegiatan Perayaan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan Ruh Islam, seperti Meniup Terompet, Menyalakan Lilin, Kembang Api, dan Musik yang Hingar Bingar.(Rls/Hi)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI

3 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional

1 Juli 2026 - 15:38 WIB

RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah