Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Daerah

Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi dengan Membakar Petasan, Konvoi, Arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan Syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. Sabtu, (31/12/2023) siang.

Terkait dengan momen Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Tgk, Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan Pengamanan guna meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin terjadi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar Masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan Suasana Kondusif, Aman, dan Tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada Momen Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi ini”, ucap Tgk. Amran.

“Mari perbanyak Zikir, Do’a, dan Membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala Marabahaya dan Bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa, tanpa berlebih-berlebihan,” tambahnya.

Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut Tahun Baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk Pesta Pora, Hura-hura, dan Kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam.

Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk Berzikir, Berdoa dan Membaca Al-Quran, serta menghindari Kegiatan-kegiatan Perayaan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan Ruh Islam, seperti Meniup Terompet, Menyalakan Lilin, Kembang Api, dan Musik yang Hingar Bingar.(Rls/Hi)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor

19 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Trending di Daerah