Menu

Mode Gelap
PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya

Daerah

Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Ajak Masyarakat untuk Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 M Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi dengan Membakar Petasan, Konvoi, Arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan Syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. Sabtu, (31/12/2023) siang.

Terkait dengan momen Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Tgk, Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan Pengamanan guna meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin terjadi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar Masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan Suasana Kondusif, Aman, dan Tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada Momen Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi ini”, ucap Tgk. Amran.

“Mari perbanyak Zikir, Do’a, dan Membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala Marabahaya dan Bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa, tanpa berlebih-berlebihan,” tambahnya.

Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut Tahun Baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk Pesta Pora, Hura-hura, dan Kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam.

Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk Berzikir, Berdoa dan Membaca Al-Quran, serta menghindari Kegiatan-kegiatan Perayaan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan Ruh Islam, seperti Meniup Terompet, Menyalakan Lilin, Kembang Api, dan Musik yang Hingar Bingar.(Rls/Hi)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok

7 Mei 2026 - 14:27 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Trending di Daerah