Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi dengan Membakar Petasan, Konvoi, Arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan Syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. Sabtu, (31/12/2023) siang.
Terkait dengan momen Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Tgk, Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan Pengamanan guna meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin terjadi.
“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar Masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan Suasana Kondusif, Aman, dan Tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada Momen Pergantian Tahun Baru 2023 Masehi ini”, ucap Tgk. Amran.
“Mari perbanyak Zikir, Do’a, dan Membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala Marabahaya dan Bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa, tanpa berlebih-berlebihan,” tambahnya.
Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut Tahun Baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk Pesta Pora, Hura-hura, dan Kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam.
Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk Berzikir, Berdoa dan Membaca Al-Quran, serta menghindari Kegiatan-kegiatan Perayaan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan Ruh Islam, seperti Meniup Terompet, Menyalakan Lilin, Kembang Api, dan Musik yang Hingar Bingar.(Rls/Hi)
Editor : Hamdani
Discussion about this post