• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tahan Dua Oknum Polisi Pengeroyok Orang dengan Gangguan Kejiwaan

by Arif NT
25 Mei 2020
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Aceh Timur-Tindakan indisipliner terhadap
dua oknum anggota Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur Brigadir R dan Brigadir E yang memukul Ramlan, orang kurang waras, kini ditahan di Mapolres setempat dalam satu kamar (sel) Sabtu, 23 Mei 2020.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Polres Aceh Timur melalui Sie Propam langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan kedua oknum polisi tersebut.

“Iya benar, saat itu juga mereka (Brigadir R bersama Brigadir E) di bawa ke Polres dan dimintai keterangan sebelum ditahan,” kata
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK,MH, Minggu 25 Mei 2020.

Dikatakan Kapolres, kedua oknum anggota Polsek Nurussalam itu sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya dikenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri, terang Eko Widiantoro.

Sebagaimana terekam video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Nurussalam viral di media sosial pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian yaitu mengimbau kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ BandaAceh) membentak-membentak dan memarahi Brigadir R bersama Brigadir E dengan berkata “mana duit saya dan tekenan nanti saya pukul. Saya tidak takut kamu polisi,” ujar Ramlan ketika itu.

Awalnya Brigadir R bersama Brigadir E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada kepala Ramlan.

Kapolres menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih,” urai Kapolres lagi.

Ramlan, korban pengeroyokan dua oknum polisi Polsek Nurussalam kepalanya terpaksa dijahit akibat terluka. Saat ini korban masih dalam perawatan pihak keluarga.(*)

Sumber: Beritamerdeka.net

Previous Post

Rutin Setiap Idul Fitri, Kali Ini Warga Abdya Memohon Agar Segera Diangkat Wabah COVID-19

Next Post

Responsif, Pemkab Nagan Raya Beri Bantuan dari Dinsos Aceh untuk Penyintas Kebakaran

Next Post
Responsif, Pemkab Nagan Raya Beri Bantuan dari Dinsos Aceh untuk Penyintas Kebakaran

Responsif, Pemkab Nagan Raya Beri Bantuan dari Dinsos Aceh untuk Penyintas Kebakaran

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Aceh Barat dan Pengurus Pramuka Lepas Pawai Ta’aruf MTR Ke24

Pemkab Aceh Barat dan Pengurus Pramuka Lepas Pawai Ta’aruf MTR Ke24

7 bulan ago
FDK UIN Ar-Raniry dan UMT Malaysia Gelar Seminar Internasional

FDK UIN Ar-Raniry dan UMT Malaysia Gelar Seminar Internasional

2 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue