Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Peristiwa

Pengaruh Hipnotisnya Pria ini Bawa Lari Honda PCX dan Harta Benda Warga Aceh Utara

badge-check


					Pengaruh Hipnotisnya Pria ini Bawa Lari Honda PCX dan Harta Benda Warga Aceh Utara Perbesar

 

Narasiterkini.com, LHOKSUKON – Pria 34 tahun berinisial J warga Gampong Blang Beurandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Senin (25/5/2020) kemarin diciduk Polisi di kawasan Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa, Bireun.

Pria itu ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara dibantu personel Polsek setempat, sebelumnya dia dilaporkan telah melakukan penipuan disertai penggelapan atau pencurian terhadap Muklisuddin (49) seorang guru warga Gampong Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan Kronologis kejadian dilaporkan oleh korban terjadi pada Jumat (22/5/2020).

“Kejadian ini berawal ketika korban ingin mendapat pengobatan alternatif dari pelaku yang ia kenal dari teman-temanya, sehingga selanjutnya pelaku datang kerumah korban,” ujar Kapolsek, Selasa (26/5/2020).

Dirumah korban, pelaku melakukan beberapa ritual dengan alasan untuk mengusir jin termasuk didalam kamar korban dimana tidak seorangpun boleh masuk ke kamar selama ritual belum selesai.

Kapolsek menduga, pada saat itu seisi rumah baik korban, istri dan anaknya dalam kondisi dibawah pengaruh hipnotis dikarenakan korban bersedia menyerahkan harta benda seperti perhiasan, handphone, surat-surat kendaraan, atm beserta Pin-nya sekaligus pada pelaku.

“Diakhir aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX lengkap dengan surat-surat kendaraan dan harta benda lainnya,” ungkap AKP Zulfitri.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga handphone, sejumlah dokumen milik Korban seperti KTP dan NPWP dan surat-surat kendaraan milik korban. (*)

Sumber: Tribata Aceh Utara

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah