Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Peristiwa

Pengaruh Hipnotisnya Pria ini Bawa Lari Honda PCX dan Harta Benda Warga Aceh Utara

badge-check


					Pengaruh Hipnotisnya Pria ini Bawa Lari Honda PCX dan Harta Benda Warga Aceh Utara Perbesar

 

Narasiterkini.com, LHOKSUKON – Pria 34 tahun berinisial J warga Gampong Blang Beurandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Senin (25/5/2020) kemarin diciduk Polisi di kawasan Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa, Bireun.

Pria itu ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara dibantu personel Polsek setempat, sebelumnya dia dilaporkan telah melakukan penipuan disertai penggelapan atau pencurian terhadap Muklisuddin (49) seorang guru warga Gampong Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan Kronologis kejadian dilaporkan oleh korban terjadi pada Jumat (22/5/2020).

“Kejadian ini berawal ketika korban ingin mendapat pengobatan alternatif dari pelaku yang ia kenal dari teman-temanya, sehingga selanjutnya pelaku datang kerumah korban,” ujar Kapolsek, Selasa (26/5/2020).

Dirumah korban, pelaku melakukan beberapa ritual dengan alasan untuk mengusir jin termasuk didalam kamar korban dimana tidak seorangpun boleh masuk ke kamar selama ritual belum selesai.

Kapolsek menduga, pada saat itu seisi rumah baik korban, istri dan anaknya dalam kondisi dibawah pengaruh hipnotis dikarenakan korban bersedia menyerahkan harta benda seperti perhiasan, handphone, surat-surat kendaraan, atm beserta Pin-nya sekaligus pada pelaku.

“Diakhir aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX lengkap dengan surat-surat kendaraan dan harta benda lainnya,” ungkap AKP Zulfitri.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga handphone, sejumlah dokumen milik Korban seperti KTP dan NPWP dan surat-surat kendaraan milik korban. (*)

Sumber: Tribata Aceh Utara

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah