Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Hukum

Wasekjend PB HMI, Abdul Hakim El Apresiasi Kinerja Kapolri Soal penculikan Anak

badge-check


					Wasekjend PB HMI, Abdul Hakim El Apresiasi Kinerja Kapolri Soal penculikan Anak Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( Wasekjend PB HMI) mengapresiasi kebijaka yang bijak dan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan/pemulihan bocah korban penculikan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis 05/01/2023.

Sebagai mana pers rilis yang di terima oleh pewarta Narasiterkini.com, pada kamis malam 05 Januari 2023 Wasekjend PB HMI, Abdul Hakim El mengapresiasi perintah tegas Kapolri dalam proses menangkap Iwan Sumarno (42), manusia gerobak alias pemulung yang menculik bocah yang bernama Malika Anastasya yang masih berusia enam tahun dan kebijakan yang tegas dalam proses pemulihan korban penculikan.

Malika, bocah enam tahun yang menjadi korban penculikan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta pusat sudah kembali ke pelukan keluarga, setelah aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Sumarno (42), manusia gerobak alias pemulung yang menculik Malika selama 26 hari lamanya.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Kapolri dengan perintah tegasnya langsung diselesaikan dengan sangat cepat. Berkat kerja keras dari Polres Metro Jakarta Pusat, akhirnya korban dapat ditemukan,” tutur Abdul Hakim El di Jakarta.

“Bravo pak Kapolres Metro Jakarta Pusat” lanjutnya.

Wasekjend PB HMI ini juga menambahkan pihaknya berharap kepada penyidik yang menangani kasus tersebut apabila ditemukan adanya bukti kekerasan dan eksploitasi untuk bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak.

“Kami mohon nanti penyidik bisa melakukan pendalaman,” ujar pria yang biasa disapa Elhakim.

Dalam kasus penculikan seperti yang dialami oleh MA, ada empat hal yang menjadi prioritas utama yaitu pengawasan, perlindungan, pencegahan, dan rehabilitasi. Dia juga berharap proses rehabilitasi MA yang saat ini sedang dilakukan oleh tim dokter RS. Polri Kramat Jati dapat memulihkan kondisi dan trauma yang dialami korban.

“Keberhasilan Polri menangani kasus ini juga menunjukkan Polri mampu melindungi kaum yang lemah. Kami berharap penanganan kasus ini dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” tutup Elhakim yang juga merupakan Eks Koordinator Badan Eksekitif Mahasiswa(BEM). (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum