Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran Manajemen PT Socfindo Seunagan Salurkan Delapan Sapi Qurban, Turut Bergotong Royong Bersama Masyarakat  Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Daerah

Memasuki Musim Kemarau, Polres Aceh Barat Berikan Himbauan Antisipasi Kebakaran

badge-check


					Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso Jumat (13/1/2023) Perbesar

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso Jumat (13/1/2023)

Narasiterkini.com, Meulaboh – Memasuki musim kemarau polres Aceh Barat memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat diminta bijak dalam menggunakan air dan lebih berhati-hati apabila melakukan pembakaran sampah maupun lahan pertanian.

“Seperti yang kita ketahui bahwa sebahagian besar wilayah Aceh Barat mayoritas lahan gambut, untuk itu masyarakat lebih berhati-hati serta mewaspadai potensi terjadinya kebakaran di musim kemarau ini,”kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Narasiterkini.com, Jumat (13/1/2023).

Pandji menyebutkan bahwa sifat lahan gambut menyerupai spons dimana pada kondisi normal akan menyerap dan menahan air secara maksimal, namun pada musim kemarau lahan ini akan menjadi kering sampai kedalaman tertentu dan mudah terbakar.

“Gambut mengandung bahan bakar berupa sisa tumbuhan sampai di bawah permukaan tanah, sehingga jika terjadi kebakaran, api akan menjalar di bawah permukaan tanah secara lambat dan sulit dideteksi, serta menimbulkan asap tebal”ujarnya

Berdasarkan hal tersebut dirinya menghimbau untuk menjaga kebunnya masing-masing agar tidak timbul titik api yang bisa merugikan diri sendiri serta orang lain terlebih asap tebal dari pembakaran juga berpotensi buruk bagi masyarakat disekitar.

“Untuk konsep penanganan terutama untuk pencegahan serta pemadaman dan menegakan hukum jika hal ini terjadi, oleh karena itu mari sama-sama melakukan penertiban agar hal yang tidak kita inginkan dapat bersama-sama kita cegah ,” pungkasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Petani Muda Aceh Hadir, Menjembatani Rakyat Kecil Untuk Kesejahteraan Pertanian

26 Mei 2026 - 20:01 WIB

TRK Bertindak Sebagai Khatib, Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Adha Hari ini

26 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

24 Mei 2026 - 20:52 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

22 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Hukum