Menu

Mode Gelap
DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati 

Hukum

Kasus Menimpa Wartawan Lamban Penanganan, Anggota DPR RI ini Akan Sampaikan ke Mabes Polri

badge-check


					Kasus Menimpa Wartawan Lamban Penanganan, Anggota DPR RI ini Akan Sampaikan ke Mabes Polri Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus Ancam Pembunuhan terhadap Wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di Komisi III yang juga membawahi lembaga Vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan-permintaan Korban Pengancaman Jurnalisa yang diancam di Bunuh didepan Anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Menurut Nasir Djamil, Wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam Ancaman para pihak.

“Dan apalagi yang Ancam Oknum Kontraktor dan Pengawas Proyek,” kata Nasir Djamil.

Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. “Dan saya dengar sudah ada Gelar Perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil lagi.

Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai Korban Pengancaman.

“Kalau Kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. “Tidak ada alasan bagi Polisi untuk menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama,” ungkap Nasir Djamil yang juga mantan Wartawan itu.

Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada Pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya Mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian Hukum.

“Saya akan memberitahukan kepada Pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi Atensi Lembaga Penegak Hukum,” tutup Nasir Djamil. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum