Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Kasus Menimpa Wartawan Lamban Penanganan, Anggota DPR RI ini Akan Sampaikan ke Mabes Polri

badge-check


					Kasus Menimpa Wartawan Lamban Penanganan, Anggota DPR RI ini Akan Sampaikan ke Mabes Polri Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus Ancam Pembunuhan terhadap Wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di Komisi III yang juga membawahi lembaga Vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan-permintaan Korban Pengancaman Jurnalisa yang diancam di Bunuh didepan Anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Menurut Nasir Djamil, Wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam Ancaman para pihak.

“Dan apalagi yang Ancam Oknum Kontraktor dan Pengawas Proyek,” kata Nasir Djamil.

Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. “Dan saya dengar sudah ada Gelar Perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil lagi.

Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai Korban Pengancaman.

“Kalau Kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. “Tidak ada alasan bagi Polisi untuk menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama,” ungkap Nasir Djamil yang juga mantan Wartawan itu.

Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada Pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya Mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian Hukum.

“Saya akan memberitahukan kepada Pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi Atensi Lembaga Penegak Hukum,” tutup Nasir Djamil. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum