Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Samatiga Melalui Jumat Curhat

badge-check


					Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Samatiga Melalui Jumat Curhat Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan jumat curhat, untuk kali ini kegiatan dilaksanakan pada lokasi berbeda yaitu di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, jum’at 10 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si mendengarkan keluhan dan aspirasi dari para keuchik serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Samatiga.

Banyak hal yang dibahas pada jum,at curhat kali ini baik masalah ternak yang sering lepas liar, hama babi yang menyerang pertanian warga dan juga temuan masyarakat nelayan yang menggunakan pukat trawl, serta penggunaan dana desa.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Barat mengajak para keuchik dan tokoh masyarakat yang hadir untuk menghimbau warganya agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya, sehingga tidak menimbulkan kerugian ataupun menjadi faktor penyebab kecelakaan dijalan raya.

Sementara itu, mengenai hama babi yang meresahkan warga pihaknya akan mengupayakan solusi serta berkoordinasi pada instansi terkait untuk permasalahan tersebut sehingga membantu para pertani terhindar dari hama babi.

Terkait pukat trawl pihaknya akan melaksanakan rapat terkait masalah tersebut dengan mengandeng para nelayan dan pihak terkait yang ada di Kabupaten Aceh Barat sehingga diharapkan para nelayan nantinya dapat meninggalkan penggunaan pukat trawl dan beralih kepada alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Dan untuk penggunaan dana desa, Kapolres berharap agar aparatur desa dapat mengelola sebaik mungkin sesuai yang diperuntukan, kami siap membantu jika terjadi kendala.

“Bagi Keuchik yang terkendala dalam penggunaan dana desa silahkan datang ke Polres Aceh Barat, pihaknya siap membantu mencarikan solusi,” ungkap AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si.

Dengat digelarnya kegiatan jum’at curhat ini, diharapkan dapat menjadi solusi dari setiap permasalahan yang ada dimasyarakat.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum