Menu

Mode Gelap
Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar

Ekonomi

Sosialisi Monitoring Center for Prevention se- Provinsi Aceh Dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan

badge-check


					Sosialisi Monitoring Center for Prevention se- Provinsi Aceh Dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta- Dalam rangka peningkatan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 pada 24 pemerintah daerah se- Provinsi Aceh di Jakarta Selatan. Kamis, (04/05/2023).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang guna melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention).

Pada kesempatan tersebut, KPK dihadiri Plt. Deputi Supervisi dan Pencegahan, Edi Surianto dan Kasatgas wilayah Aceh, Arif Nurcahyo serta PIC wilayah Aceh, Surya Wiharsa. Agenda Rakor tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Sekdaprov Aceh, Inspektur Aceh, Sekda Kab/kota, Inspektur Kab/kota dan admin MCP Se- Aceh.

Adapun fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 diantaranya perencanaan penganggaran, pencegahan penyalahgunaan anggaran, kesesuaian pokir, program dan kegiatan dengan RKPD dan RPJMD, pakta integritas, pengawasan bantuan pemerintah anggaran pendidikan, kesehatan, dana transfer, dana Desa, tidak ada hutang APBD.

Selain itu juga optimalisasi Pajak, database Pajak, inovasi Pajak, capaian peningkatan dan penagihan tunggakan Pajak, pengawasan dan pemeriksaan Pajak. Selanjutnya tentang tata kelola Desa, pengelolaan APBDes melalui SISKEUDES, konsolidasi APBDes, publikasi dan transparansi, database aset Desa, audit keuangan dan pembinaan Desa, serta juga termasuk manajemen ASN, sistem Merit, evaluasi Jabatan, evaluasi promosi, rotasi, mutasi, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, manajemen kinerja dan TPP, penegakan kode etik serta kepatuhan LHKPN.

Kabupaten Aceh Selatan di hadiri Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP dan Kepala Inspektorat serta Admin MCP di Auditorium Randy Yusuf Gedung KPK, C1 jalan Kuningan Persada Kav. K4 Setia Budi. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Diskominfo Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

23 Maret 2026 - 12:36 WIB

Harap Berhati-hati, Oknum Gunakan Foto Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Korban Banjir di Lamie Tak Dapat Bantuan Serbu Kantor Keuchik, Kapolsek Darul Makmur Tenangkan Massa

18 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bentuk Apresiasi untuk Mitra Media, Danyon C Pelopor Serahkan Paket Lebaran kepada Wartawan

17 Maret 2026 - 02:03 WIB

Brimob Polda Aceh Hadirkan Senyum Anak Yatim, Bagikan Baju Lebaran dan Sembako di Nagan Raya

13 Maret 2026 - 19:56 WIB

Trending di Sosial