• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba Berhasil Membongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

by Redaksi
13 Juli 2023
in Hukum, Internasional, Kesehatan
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Personel Gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Dirtipid Narkoba Mabes Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh membongkar kasus Narkotika jenis Sabu jaringan internasional yaitu Thailand-Malaysia-Aceh (Indonesia). Selasa, (04/07/2023)

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis Sabu melalui jalur laut-perairan Malaysia ke Perairan Aceh Besar.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan melihat ada Boat target yang sedang berjalan menuju ke perairan Laut Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Namun, saat petugas mendekat mereka melarikan diri.

“Mereka sempat melarikan diri saat aksinya diketahui petugas. Namun, waktu dikejar mereka malah membuang goni yang diduga berisi Narkoba ke Laut dan melompat dari Boat. Setelah disisir, para pelaku berhasil ditangkap, beserta barang bukti Sabu seberat 57 kg,” jelas Ahmad Haydar, dalam konferensi persnya di Polda Aceh pada hari Rabu 12 Juli 2023.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu AH alias MJ (43) pemilik Sabu sekaligus pengendali pengiriman baik di darat maupun di laut, II alias P (32) dan RI alias A (31) selaku penjemput Sabu di darat. Sementara dua tersangka lainnya adalah Y alias W dan N alias PD selaku pengambil Sabu di laut.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 57 kg, satu unit Boat, satu Pucuk air soft gun, dan empat unit Handphone diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelasnya lagi.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Ayat (1) ke 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mau memberikan informasi terkait adanya pergerakan jaringan Narkotika. Karena, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika sulit dilakukan.

“Terima kasih kepada masyarakat dan khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Aceh atas pengungkapan ini. Kita harus terus berperang melawan Narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini juga, kita telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia sebanyak 456 ribu jiwa dari penyalah gunaan Narkotika,” pungkas Ahmad Haydar. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Humasres Asel

Previous Post

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Dana Pengadaan Lahan Zikir di Desa Ulee Lheu

Next Post

Jelang Musyda, Ratusan Warga Persyarikatan Muhammadiyah Aceh Selatan ikuti Pawai Ta’aruf

Next Post
Jelang Musyda, Ratusan Warga Persyarikatan Muhammadiyah Aceh Selatan ikuti Pawai Ta’aruf

Jelang Musyda, Ratusan Warga Persyarikatan Muhammadiyah Aceh Selatan ikuti Pawai Ta'aruf

Discussion about this post

Recommended

Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya: Masalah Video “Meulaboh” Alhamdulillah Sudah Ada Titik Temu

Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya: Masalah Video “Meulaboh” Alhamdulillah Sudah Ada Titik Temu

5 tahun ago
BLT Dampak COVID-19 di Abdya Mulai Dicairkan, DPMP4 Abdya Ingatkan Kades

BLT Dampak COVID-19 di Abdya Mulai Dicairkan, DPMP4 Abdya Ingatkan Kades

5 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue