Menu

Mode Gelap
Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

Opini

Mendagri: Jadi Bupati Saja Butuh Modal Rp 30 Miliar

badge-check


					Mendagri: Jadi Bupati Saja Butuh Modal Rp 30 Miliar Perbesar

 

Narasiterkini.com, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan penyebab banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modal selangit untuk menjadi kepala daerah, disebut menjadi keladi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia mengaku menerima informasi ongkos untuk maju menjadi kepala daerah setingkat bupati mencapai Rp 30 Miliar.

“Teman-teman menjadi bupati itu membutuhkan Rp 20 sampai Rp 30 miliar. Wali Kota pasti lebih lagi, bagaimana dengan gubernur,” ujar Tito dalam webinar dilansir dari liputan6 pada Sabtu 20 Juni 2020, kemarin.

Tito menyebut, tak heran jika ada kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya. Menurut Tito, rata-rata kepala daerah yang maju dengan modal puluhan miliar itu akan berusaha mengembalikan modal selama menjadi kepala daerah.
“Nah karena perlu modal, akibatnya apakah calon kepala daerah betul-betul siap untuk mengabdi, berkorban, mengeluarkan segala biaya modal dan lain-lain dan setelah terpilih betul-betul bebas dari korupsi, dan melupakan uang yang menjadi modal,” kata Tito.

Beberapa kepala daerah menurut Tito tidak mau merugi mengeluarkan biaya besar namun, tak mendapatkan apa-apa. Apalagi, jika kepala daerah hanya mengandalkan gaji dan tunjangan, apakah cukup untuk mengembalikan modal yang mencapai Rp 30 miliar tersebut.

“Takutnya dia tidak mau rugi, untuk mengembalikan modal. Saya tidak heran kepala daerah kena OTT, atau terlibat korupsi,” kata Tito. (LN)

Sumber: Lintas Nasional

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Trending di Opini