Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Peristiwa

Terkait Kelangkaan Pupuk, Ombudsman Aceh Turunkan Tim Investigasi

badge-check


					Terkait Kelangkaan Pupuk, Ombudsman Aceh Turunkan Tim Investigasi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Pupuk urea bersubsidi merupakan kebutuhan dasar bagi para petani, baik petani sawah, kebun, maupun tambak. Namun saat ini pupuk subsidi merupakan barang yang langka dipasaran.

Mendapat informasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk Tim Investigasi untuk menemukan akar permasalahan terkait kelangkaan pupuk subsidi.

“Iya kita sudah menurunkan tim untuk melakukan investigas terkait kelangkaan pupuk subsidi, karena subsidi pupuk tersebut menggunakan APBN maka masuk dalam pengawasan kami” sebut Dr Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh dalam rilis tertulisnya, Selasa, (14/7/2020)

“Saat ini tim sudah melakukan investigasi ke Kabupaten Pidie Jaya, nanti juga akan kita lakukan investigasi ke Kabupaten/Kota yang lainnya untuk menemukan akar permasalah” lanjut Taqwaddin.

Untuk sementara, Tim Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah investigasi ke Dinas Pertanian Pidie Jaya, Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya, serta dengan kelompok tani dan kios pengecer.

Berdasarkan data yang disampaikan kepada Tim Ombudsman oleh Muzakkir, Kepala Dinas Pertanian bahwa saat ini quota pasok pupuk subsidi ke Pidie Jaya dibawah permintaan sesuai kebutuhan, sehingga terjadi kelangkaan.

“Kami mengusulkan pupuk subsidi berdasarkan permintaan dari kelompok-kelompok tani, yang kemudian kita input ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Tapi yang disetujui oleh pusat hanya sekitar 47 % dari quota permintaan” sebut Muzakir yang didampingi oleh Sekretaris dan para Kabidnya.

“Saat ini ada 3 distributor pupuk subsidi dan 53 unit kios pengecer pupuk subsidi yang mengantongi izin” papar Muzakir sambil menunjukkan beberapa dokumen kepada Tim Ombudsman.

Muzakkir juga mengakui, bisa jadi ada permainan ditingkat kios pengecer untuk pupuk subsidi, tapi hal itu sangat kecil. Karena pada dasarnya pupuk subsidi tersebut memang tidak mencukupi quota permintaan. Dan Tim Pengawas dari Kabupaten juga bekerja ekstra untuk mengawasi peredaran pupuk tersebut.

Hal yang sama juga diakui oleh Syukri, Kepala Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya. Syukri mengatakan kepada Tim Ombudsman bahwa luas areal perkebunan mencapai 13.000 ha, kebutuhan pupuk urea sangat tinggi, namun petani kesulitan mendapatkannya. Hal tersebut juga terjadi karena yang masuk dalam usulan e-RDKK hanya dari kelompok tani sawah, sedangkan dari kelompok tani kebun tidak masuk. Sehingga jatah untuk petani sawah juga digunakan oleh petani kebun dan tambak.

“Kebutuhan pupuk subsidi saat ini yang masuk dalam e-RDKK untuk petani sawah, sedangkan petani kebun tidak membuat sistem tersebut. Sehingga pupuk yang ada di kios-kios pengecer kekurangan” kata Syukri.

Salah satu kios pengecer di Kecamatan Ulim Pidie Jaya, saat dijumpai Tim Ombudsman juga mengakui bahwa saat ini pasokan pupuk subsidi tidak mencukupi dari quota permintaan kelompok tani, sehingga menjadi keluhan petani saat musim tanam padi.

Kelompok Tani Makmu Beurata, yang dijumpai oleh Tim Ombudsman juga mengeluhkan hal yang sama. Yaitu kekurangan pupuk subsidi saat ini.

“Kami hanya mendapatkan 3 ton dari 20 ton permintaan pupuk urea dan poska subsidi, sehingga sangat sulit bagi kami petani kecil untuk merawat padi” sebut Ketua Koptan Makmu Beurata.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin mengatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan para pihak untuk mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.

“Berdasarkan hasil investigasi, nanti kita akan melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti Dinas Pertanian dan Pangan Aceh, DPRA, dan perwakilan Kabupaten/Kota. Supaya dapat kita cari solusi bersama” ujar Taqwaddin.

“Kalau seandainya kurang pasok karena APBN tidak mampu menanggung semua quota permintaan, siapa tau bisa digunakan sebagian dari Dana Otsus dalam APBA untuk subsidi kepada masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan. Hemat saya, Pemerintah Aceh dan DPRA perlu inovasi untuk menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk sektor pengentasan kemiskinan. Artinya, jika petani bagus panennya, tentu mereka akan lebih sejahtera”. Pungkas Dr Taqwaddin, yg juga Akademisi Unsyiah. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah