Narasiterkini.com, Tapaktuan – Kegiatan Asistensi Fraud Risk Assesment (FRA) pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024 bertempat di Aula Perpustakaan Kabupaten setempat. Rabu, (26/06/2024).
Pada kesempatan ini, Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk menghindari penyelewengan anggaran pemerintah.
Ia menerangkan, kegiatan ini juga merupakan perwujudan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 3 tahun 2024.
“Kami berharap, peserta dapat mengikuti dengan serius dan seksama sehingga dapat melaksanakan pencegahan-pencegahan dan pengendalian terhadap anggaran pemda,” ujar Yusrizal.
Arahan Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP yang di sampaikan oleh Plh Asisten I yang mana Pj. Bupati mengatan, semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin tinggi tingkat resikonya.
“Assesment ini merupakan acuan kita dalam mempertanggung jawabkan seluruh kewajiban kita terhadap anggaran daerah, kegiatan ini agar kita dapat membuat perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan serta pertanggung jawaban anggaran yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” harap Pj. Bupati Aceh Selatan.
Kegiatan Asistensi Fraud Risk Assesment (FRA) pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024 ini dijelaskan oleh pemateri, Risman Purba, S.E, M.A.P, C.Fr.A.
Adapun Pejabat yang hadir pada kegiatan ini adala, Plh Asisten 1 (Kabag Hukum), Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Koord Pengawas Investigasi BPKP Aceh, Risman Purba, peserta yang terdiri dari Kepala SKPK, Sekretaris, Kabid dan Pejabat PJU serta seluruh SKPK. (Hi)
Discussion about this post