Narasiterkini.com, Sukamakmue- Tiga unit rumah layak huni yang di berikan kepada fakir miskin (Mustahik ) dari Baitul Mal Aceh di Dusun Alue Garo, Desa Ujong Patihan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini belum ada serah terima, pembangunan terbengkalai hingga menuai protes masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini pembangunan rumah layak huni dengan tipe 36 tersebut dibangun sejak November 2023 dengan batas pekerjaan terhitung 120 hari kalender namun hingga 14 Juli 2024 belum ada kepastian dari pihak baitulmal Aceh terkait proses serahterima.
Pelaksanaan pembangunan rumah tersebut di kerjakan oleh POKMAS Gampong Ujong Patihan, dengan biaya fisik Rp.90,000.000 per unit sedangkan biaya pembuatan Rp, 7.500.000 (biaya BOP Pokmas), sementara penerimaan manfaat (Mustahik) diantaranya, Nurlisma Wati, Marliana, dan M.Yasin Amin.
Salah satu penerima bantuan rumah layak huni dari Baitul Mal Aceh M, Yasin Amin kepada Narasiterkini.com Minggu (14/7/2024) mengatakan, sejak rumah tersebut dibangun belum ada kabar kepastian dari pihak terkait dalam proses serah terima, sementara rumah tersebut belum layak dihuni 100 persen lantaran WC belum terpasang serta listrik belum ada.
“Coba bapak perhatikan rumah ini dari depan dapur miring, teras miring, habis itu plaster banyak yang retak, WC belum ada, keramik banyak yang kosong dibawah kalau kita ketok, saya sebagai pemilik rumah tidak menerima jika dikerjakan seperti ini, bukan tidak bersyukur tetapi saya protes pembuatannya asal jadi seperti tidak serius dalam penanganannya,”ujar M Yasin Amin.
Selain rumah terbengkalai kata M Yasin Amin yang membuat dirinya kesal yaitu sampai saat ini dari pihak terkait belum ada kabar kapan proses serahterima rumah jika pembangunannya sudah 100 persen dikerjakan oleh pihak bersangkutan.
“Saya terus terang jika rumah ini dikerjakan lalu ditinggalkan dalam keadaan seperti ini lebih baik diruntuhkan aja, biar saya buat sendiri ditanah ini menggunakan rumah papan dari pada seperti ini tidak ada kejelasan kapan serahterimanya, mau kita tepati tidak berani takut ada yang protes karena belum dilakukan serahterima,”katanya dengan nada kesal.
Secara terpisah anak dari penerima rumah layak huni Irwansyah (38) kepada Narasiterkini.com mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada Baitul Mal Provinsi Aceh lantaran rumah layak huni yang berikan kepada keluarganya tidak ada kejelasan sampai sekarang ini.
Sementara itu kata dia, jika rumah tersebut di klaim sudah siap 100 persen kenapa tidak dilakukan serahterima secepatnya, apa kendalanya terus permasalahannya dimana sampai membiarkan rumah tampa penghuni. Jika rumah tersebut terlalu lama dibiarkan kemungkinan akan hancur sendiri lantaran tidak ada yang mengurus.
“Tidak menutup kemungkinan perlahan-lahan rumah itu akan rubuh sendiri jika tidak ada yang merawat, mau kita suruh orang tua tinggal terus tidak berani karena belum ada serahterima dari pihak terkait dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun sejak dibangun pada 2023 lalu,”jelasnya
Ia mengungkapkan bahwa yang membuat dirinya kesal terhadap baitulmal Provinsi Aceh yaitu rumah yang dibangun tidak sesuai spek kemudian berita acara serahterima belum dilakukan sampai sekarang ini, yang menjadi kekhawatiran dirinya rumah yang ditempatinya orang tuanya sudah mau roboh sementara rumah bantuan belum bisa dimanfaatkan.
“Jadi serba salah posisi orang tua saya sekarang ini, mau kita gunakan rumah itu takut ada yang protes sementara rumah papan lama sudah mau roboh, kalau hujan masuk air dalam rumah maka kemarin barang-barang terpaksa dipindahkan ke rumah bantuan itu untuk sementara jika ada yang protes kita siap angkut kembali barang tersebut,”ungkapnya.
“Ada apa dengan baitulmal Provinsi Banda Aceh sampai sekarang ini belum ada acara serahterima, sedangkan masa kerjanya sudah habis , sementara kalau kita lihat rumah hanya 60 persen yang layak kita klaim, saya selaku anak penerima rumah tersebut merasa kecewa jika hal itu berlaku pada orang tua saya, jika merasa keberatan silahkan bawa Excavator Beko bongkar saja rumah itu,”Tandasnya
Ia berharap agar permasalahan ini segera di selesaikan sebelum merembet ke permasalahan lainnya, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Nagan Raya tolong dikawal permasalahan tersebut agar prosesnya berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan harapan para penerima manfaat (Mustahik). (Dan)
Discussion about this post