Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Dokter Penanganan Covid Dapat Ancaman dan Teror di Nagan Raya, dr Edi Hidayat: Kita Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Dokter Penanganan Covid Dapat Ancaman dan Teror di Nagan Raya, dr Edi Hidayat: Kita Tempuh Jalur Hukum Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Koordinator dokter tim gugus tugas penanganan covid 19 Nagan Raya, dr Edi Hidayat dilaporkan mendapatkan intimidasi dan teror dari salah seorang keluarga pasien positif covid.

“Si penelpon nadanya sudah tidak baik, dia menyerang pribadi saya dengan menuduh saya membeberkan status keluarganya yang meninggal karena covid, padahal itu hasil lab. saat saya arahkan ke rumah sakit untuk dijelaskan namun dia tidak mau,” ujar Dokter Edi Hidayat saat di konfirmasi media ini, Minggu, (9/8/2020).

Bahkan dokter spesialis penyakit dalam itu dipaksa mengirimkan hasil lab kepada si penelpon.

“Dia minta kirim foto hasil lab tidak saya kasih karena saya lihat ada beberapa postingan di media sosial yang menyudutkan petugas kesehatan,” tambah dokter Edi.

Jika langkah persuasif tidak diindahkan, pihaknya berencana membawa hal itu ke ranah hukum terkait adanya intimidasi dan teror tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum