Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Jelang Hari Pemilihan, Forkopimda bersama KIP Aceh Selatan Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak

badge-check


					Jelang Hari Pemilihan, Forkopimda bersama KIP Aceh Selatan Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menjelang hari pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara, Forkopimda bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan memusnahkan sebanyak 301 lembar kertas surat suara yang rusak. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KIP Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa, (26/11/2024).

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi di hadapan awak media menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur dalam rangka menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Adapun surat suara yang dimusnahkan ini terdiri atas 55 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta 246 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Tingkat kerusakannya beragam, seperti sobek, noda besar, berlubang, hingga cetakan yang tidak jelas. Semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan,” jelas Kafrawi.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S,STP ,M.SI, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan serta para insan Pers.

Setelah pemusnahan dengan cara membakar surat suara, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Pemusnahan ini sekaligus menjadi langkah terakhir dalam mempersiapkan logistik kertas suara Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan.

Ketua KIP Aceh Selatan berharap, dengan upaya ini proses demokrasi di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Trending di Daerah