Menu

Mode Gelap
Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

Daerah

Terkait Isu Miring Dana Non Kapitasi di Lingkup Pemda Asel, Praktisi Hukum Ahmad Fadhli Angkat Bicara

badge-check


					Terkait Isu Miring Dana Non Kapitasi di Lingkup Pemda Asel, Praktisi Hukum Ahmad Fadhli Angkat Bicara Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Dana Non Kapitasi merupakan hak tenaga medis di Puskesmas dalam lingkup Aceh Selatan yang melakukan rawat inap, sejak Mei 2024 hingga kini belum terbayarkan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diminta bijak menanggapi. Selasa, (10/12/2024)

Praktisi Hukum, Ahmad Fadhli kepada media menyebutkan banyaknya isu miring yang menyebar di kalangan masyarakat Aceh Selatan atas bobroknya kepemerintahan saat ini sehingga membuat dirinya perlu angkat bicara.

“Ini merupakan bentuk penindasan terhadap tenaga medis di Aceh Selatan,” ungkap Praktisi Hukum, Ahmad Fadhli, kepada media pada Minggu 08 Desember 2024.

“Saya minta Pemda jangan tutup mata terkait isu miring tersebut, jangan terkesan tutup mata atas derita yang dialami oleh tenaga medis khususnya di Aceh Selatan,” tegasnya.

Menurutnya, ada sebanyak 18 Puskesmas di Aceh Selatan yang melakukan Rawat Inap, dengan melakukan pembayaran menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Harusnya setiap Puskesmas menerima dana Non Kapitasi mencapai puluhan hingga ratusan juta perbulannya, tergantung dari jumlah pasien yang ditangani, jika dihitung sejak bulan Mei 2024, tentunya ini merupakan dana yang sangat fantastis,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ahmad Fadhli juga membeberkan bahwa dana TC ASN, Insentif Dokter, gaji Tenaga Kontrak, gaji Aparatur Desa, hingga saat ini juga belum terbayarkan. Dan hal ini terjadi disetiap tahunnya.

Oleh karena hal itu tukas Fadhli, Pemerintah Daerah Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Cut Syazalisma, diminta bijak dalam menanggapi persoalan tersebut.

Pihaknya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan atas dugaan keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi tersebut sehingga dengan adanya Perhatian dari APH rasa lelah para pelayan kesehatan di setiap Puskesmas terasa terobati.

“Karena kalau kita merujuk pada UU Tipikor setiap subjek hukum baik yang memiliki kewenangan agar tidak mempersulit proses pencairan dana yang telah dilakukan proses pengajuannya, kalau ini juga dilakukan berarti ada penyalahgunaan kewenangan dari pejabat setempat,” katanya.

Kepala BPJS Aceh Selatan, Mahmul Ahyar, melalui bidang Komunikasi, Fauzan Syah, mengatakan, pihaknya telah menjalankan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2019, tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

Dia menjelaskan, bahwa pendapatan dana Non Kapitasi bersumber dari BPJS Kesehatan, disetor terlebih dahulu ke Kas Daerah.

Selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Puskesmas berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

BPJS sebagai juru bayar dari pemerintah pusat, pembayaran dilakukan usai 15 hari klaim diajukan Puskesmas kepada BPJS, kami akan melakukan verifikasi data di lapangan.

Kemudian, dari BPJS wajib bayar dengan cara menyetorkan ke Rekening Kas Daerah. Jika dana itu belum dicairkan oleh Pemda melalu BPKD, maka itu diluar kewenangan kami.

“Sedangkan dari pihak BPJS, telah menjalankan sesuai prosedur,” demikian pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah

2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

30 April 2026 - 21:45 WIB

Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

30 April 2026 - 21:14 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

30 April 2026 - 11:48 WIB

Trending di Daerah