Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Budaya

Koordinator AMG : Tiga Tauke Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Linge dengan Belasan Eskavator

badge-check


					Koordinator AMG : Tiga Tauke Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Linge dengan Belasan Eskavator Perbesar

Narasiterkini.com, Takengon – Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arisko, mengungkapkan tiga orang yang membiayai kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Mereka berasal dari tiga daerah di Aceh. Mereka berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Aceh Barat. Senin, (16/12/2024).

Koordinator AMG, Sadikin Arisko menyebutkan bahwa ia mengetahui nama-nama yang kerap disapa tauke itu. Tauke terbanyak yang mengirimkan Eskavator ke Linge, kata Sadikin, adalah tauke asal Lhokseumawe.

Karena itulah Sadikin berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghambat langkah mereka agar tidak merambah kawasan itu. Bahkan aparat keamanan seharusnya menyita alat berat mereka, menjadikan barang bukti, dan memenjarakan para tauke itu.

Sadikin juga mengatakan, aparat penegak hukum punya alat bukti yang cukup untuk memperkarakan ketiga orang itu. Sadikin mengingatkan agar aparat tidak sekadar menindak operator Eskavator yang bekerja di lapangan.

“Mereka hanya orang suruhan. Pemberi perintah yang seharusnya ditangkap,” kata Sadikin.

Penambangan emas ilegal itu dilakukan di sepanjang Sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Beberapa waktu, terpantau keberadaan sekitar 14 unit Eskavator yang melubangi tanah di sepanjang sungai.

Sadikin menambahkan, para penambang ilegal itu juga mengancam keberadaan makam kuno yang kini tengah diupayakan statusnya sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa. Sadikin berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja melindungi negara dari aksi para perusak lingkungan, bukan sebaliknya.

Sadikitin juga membeberkan bahwa kemarin Satreskrim Polres Aceh Tengah telah merazia lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapa saja untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang merusak ekosistem.

“Tim bergerak menyisiri aliran sungai Lumut, bertanya langsung kepada masyarakat sekitar terkait keberadaan langsung alat berat,” kata Deno.

Setelah berjalan kaki sekitar satu jam menelusuri sungai, tim tidak menemukan alat berat. Kepolisian juga memasang spanduk bertuliskan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak alam kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Deno. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Trending di Nasional