Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

Pembangunan Kolam Retensi dan Breakwater di Aceh Barat Butuh Campur Tangan Kementerian

badge-check


					Pembangunan Kolam Retensi dan Breakwater di Aceh Barat Butuh Campur Tangan Kementerian Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengajukan proposal pembangunan breakwater (Jetty) kolam retensi sebagai upaya pengendalian banjir senilai Rp 46.7 miliar.

Bentang breakwater yang akan dibangun PUPR sepanjang 450 meter ke arah laut terletak kawasan pesisir ujong kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Spesifikasi pembangunan pemecah ombak itu dilakukan dengan kombinasi Tetrapod atau Batu Gajah dan Geotextile. Sementara untuk Bendung Spillway dan bangunan pelengkapnya terdiri atas Beton Bertulang dan Pondasi Bore Pile.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, menerangkan urgensi pembangunan kolam retensi ini disebabkan selisih elevasi antara daratan dan permukaan laut yg relatif kecil, menyebabkan kawasan perkotaan menjadi rentan banjir.

“Rentan mengalami genangan banjir pada saat intensitas hujan tinggi pasang laut terjadi secara bersamaan,” kata Kurdi Selasa, 17 Desember 2024.

Dikatakannya, pembangunan pengarah arus dan penahan ombak serta bendung tersebut tidak tercover baik oleh anggaran daerah. Sehingga pemerintah setempat mengajukannya rancangan untuk pembiayaan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam rancangan sementara, pembangunan pengarah arus dan penahan ombak serta bendung berbatasan dengan Pantai dan Laut, dimana kegunaannya mencegah masuknya air laut ke dalam kolam retensi, dan mencegah terbentuknya sedimen pada jalur pembuangan.

“Master plan sudah ada, namun Breakwater Jetty belum memiliki DED (detail engineering desain), arah dan dimensi akan disesuaikan dengan dengan Hasil DED Jetty dan Bendung,” jelas Kurdi. (RO)

Penulis: Fadhil
Editor: Dani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah