Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Daerah

Pembangunan Kolam Retensi dan Breakwater di Aceh Barat Butuh Campur Tangan Kementerian

badge-check


					Pembangunan Kolam Retensi dan Breakwater di Aceh Barat Butuh Campur Tangan Kementerian Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengajukan proposal pembangunan breakwater (Jetty) kolam retensi sebagai upaya pengendalian banjir senilai Rp 46.7 miliar.

Bentang breakwater yang akan dibangun PUPR sepanjang 450 meter ke arah laut terletak kawasan pesisir ujong kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Spesifikasi pembangunan pemecah ombak itu dilakukan dengan kombinasi Tetrapod atau Batu Gajah dan Geotextile. Sementara untuk Bendung Spillway dan bangunan pelengkapnya terdiri atas Beton Bertulang dan Pondasi Bore Pile.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, menerangkan urgensi pembangunan kolam retensi ini disebabkan selisih elevasi antara daratan dan permukaan laut yg relatif kecil, menyebabkan kawasan perkotaan menjadi rentan banjir.

“Rentan mengalami genangan banjir pada saat intensitas hujan tinggi pasang laut terjadi secara bersamaan,” kata Kurdi Selasa, 17 Desember 2024.

Dikatakannya, pembangunan pengarah arus dan penahan ombak serta bendung tersebut tidak tercover baik oleh anggaran daerah. Sehingga pemerintah setempat mengajukannya rancangan untuk pembiayaan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam rancangan sementara, pembangunan pengarah arus dan penahan ombak serta bendung berbatasan dengan Pantai dan Laut, dimana kegunaannya mencegah masuknya air laut ke dalam kolam retensi, dan mencegah terbentuknya sedimen pada jalur pembuangan.

“Master plan sudah ada, namun Breakwater Jetty belum memiliki DED (detail engineering desain), arah dan dimensi akan disesuaikan dengan dengan Hasil DED Jetty dan Bendung,” jelas Kurdi. (RO)

Penulis: Fadhil
Editor: Dani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi

23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir

23 Juni 2026 - 10:21 WIB

Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T

22 Juni 2026 - 23:24 WIB

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah