Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Ekonomi

Syafriadi Sebut Ekonomi Menjadi Penyebab Utama yang Mendorong Kelompok Rentan Terlibat Permasalahan Hukum

badge-check


					Syafriadi Sebut Ekonomi Menjadi Penyebab Utama yang Mendorong Kelompok Rentan Terlibat Permasalahan Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Manager Layanan Sosial, Ekonomi, dan Pengabdian Masyarakat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan, Syafriadi, S.Th.I, sampaikan solusi terhadap rentannya perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Jum’at, (17/01/2025)

Syafriadi menegaskan akan pentingnya penguatan ekonomi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama yang mendorong kelompok rentan ini terlibat dalam permasalahan hukum.

“Ketika kondisi ekonomi keluarga berada pada titik kritis, perempuan dan anak seringkali menjadi korban keadaan. Mereka terjebak dalam situasi sulit yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga pelanggaran hukum,” ujar Syafriadi.

Syafriadi menekankan bahwa upaya penguatan ekonomi tidak hanya membantu mencegah perempuan dan anak terjerumus dalam masalah hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.

“Melalui pemberdayaan ekonomi, kita membuka pintu harapan baru. Program pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan psikososial harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Syafriadi juga menjelaskan bahwa banyak perempuan dan anak yang menjadi pelaku atau korban dalam kasus hukum berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit.

“Kemiskinan sering kali membuat mereka tidak memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, dan perlindungan yang memadai. Ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus tertentu, seperti anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana ringan akibat tekanan ekonomi keluarga, atau perempuan yang terjerat dalam utang hingga terpaksa melakukan tindakan melawan hukum.

Syafriadi mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi lintas sektor sangat penting, kita tidak bisa bekerja sendiri.

Syafriadi optimis bahwa dengan langkah konkret dan sinergi yang kuat, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat diberdayakan.

“Pemberdayaan bukan hanya soal memberikan bantuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri mereka untuk bangkit dan meraih kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan kuat yang mana ia menyebutkan “Masa depan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memberi mereka kekuatan ekonomi, kita tidak hanya menyelamatkan mereka dari jeratan hukum, tetapi juga membangun generasi yang lebih mandiri dan sejahtera”.

“Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh bersama Pemerintah Kabupaten, berbagai stakeholder terkait, lembaga dan organisasi lainnya terus hadir sebagai solusi nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan di Aceh Selatan,” tutupnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit

14 Juli 2026 - 22:45 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

12 Juli 2026 - 11:50 WIB

Trending di Ekonomi