• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Syafriadi Sebut Ekonomi Menjadi Penyebab Utama yang Mendorong Kelompok Rentan Terlibat Permasalahan Hukum

by Redaksi
17 Januari 2025
in Ekonomi, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Manager Layanan Sosial, Ekonomi, dan Pengabdian Masyarakat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan, Syafriadi, S.Th.I, sampaikan solusi terhadap rentannya perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Jum’at, (17/01/2025)

Syafriadi menegaskan akan pentingnya penguatan ekonomi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama yang mendorong kelompok rentan ini terlibat dalam permasalahan hukum.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

“Ketika kondisi ekonomi keluarga berada pada titik kritis, perempuan dan anak seringkali menjadi korban keadaan. Mereka terjebak dalam situasi sulit yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga pelanggaran hukum,” ujar Syafriadi.

Syafriadi menekankan bahwa upaya penguatan ekonomi tidak hanya membantu mencegah perempuan dan anak terjerumus dalam masalah hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.

“Melalui pemberdayaan ekonomi, kita membuka pintu harapan baru. Program pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan psikososial harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Syafriadi juga menjelaskan bahwa banyak perempuan dan anak yang menjadi pelaku atau korban dalam kasus hukum berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit.

“Kemiskinan sering kali membuat mereka tidak memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, dan perlindungan yang memadai. Ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus tertentu, seperti anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana ringan akibat tekanan ekonomi keluarga, atau perempuan yang terjerat dalam utang hingga terpaksa melakukan tindakan melawan hukum.

Syafriadi mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi lintas sektor sangat penting, kita tidak bisa bekerja sendiri.

Syafriadi optimis bahwa dengan langkah konkret dan sinergi yang kuat, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat diberdayakan.

“Pemberdayaan bukan hanya soal memberikan bantuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri mereka untuk bangkit dan meraih kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan kuat yang mana ia menyebutkan “Masa depan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memberi mereka kekuatan ekonomi, kita tidak hanya menyelamatkan mereka dari jeratan hukum, tetapi juga membangun generasi yang lebih mandiri dan sejahtera”.

“Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh bersama Pemerintah Kabupaten, berbagai stakeholder terkait, lembaga dan organisasi lainnya terus hadir sebagai solusi nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan di Aceh Selatan,” tutupnya. (RO)

Previous Post

Belum Diketahui Penyebabnya, Satu Unit Rumah Warga di Desa Lancong Ludes Terbakar

Next Post

DPRK Nagan Raya Pansuskan Rancangan Qanun RPJP 2025-2045 

Next Post
DPRK Nagan Raya Pansuskan Rancangan Qanun RPJP 2025-2045 

DPRK Nagan Raya Pansuskan Rancangan Qanun RPJP 2025-2045 

Discussion about this post

Recommended

Persimpangan Depan Kantor Bupati Nagan Raya Kembali Laka Laga Kambing, Tiga ABG Putri Tercampak

Persimpangan Depan Kantor Bupati Nagan Raya Kembali Laka Laga Kambing, Tiga ABG Putri Tercampak

4 tahun ago
Puluhan Kepala Keluarga di Aceh Barat ini Hidup Berdampingan dengan Limbah Batubara

Puluhan Kepala Keluarga di Aceh Barat ini Hidup Berdampingan dengan Limbah Batubara

5 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue