Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Ekonomi

Syafriadi Sebut Ekonomi Menjadi Penyebab Utama yang Mendorong Kelompok Rentan Terlibat Permasalahan Hukum

badge-check


					Syafriadi Sebut Ekonomi Menjadi Penyebab Utama yang Mendorong Kelompok Rentan Terlibat Permasalahan Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Manager Layanan Sosial, Ekonomi, dan Pengabdian Masyarakat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan, Syafriadi, S.Th.I, sampaikan solusi terhadap rentannya perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Jum’at, (17/01/2025)

Syafriadi menegaskan akan pentingnya penguatan ekonomi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama yang mendorong kelompok rentan ini terlibat dalam permasalahan hukum.

“Ketika kondisi ekonomi keluarga berada pada titik kritis, perempuan dan anak seringkali menjadi korban keadaan. Mereka terjebak dalam situasi sulit yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga pelanggaran hukum,” ujar Syafriadi.

Syafriadi menekankan bahwa upaya penguatan ekonomi tidak hanya membantu mencegah perempuan dan anak terjerumus dalam masalah hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.

“Melalui pemberdayaan ekonomi, kita membuka pintu harapan baru. Program pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan psikososial harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Syafriadi juga menjelaskan bahwa banyak perempuan dan anak yang menjadi pelaku atau korban dalam kasus hukum berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit.

“Kemiskinan sering kali membuat mereka tidak memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, dan perlindungan yang memadai. Ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus tertentu, seperti anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana ringan akibat tekanan ekonomi keluarga, atau perempuan yang terjerat dalam utang hingga terpaksa melakukan tindakan melawan hukum.

Syafriadi mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi lintas sektor sangat penting, kita tidak bisa bekerja sendiri.

Syafriadi optimis bahwa dengan langkah konkret dan sinergi yang kuat, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat diberdayakan.

“Pemberdayaan bukan hanya soal memberikan bantuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri mereka untuk bangkit dan meraih kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan kuat yang mana ia menyebutkan “Masa depan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memberi mereka kekuatan ekonomi, kita tidak hanya menyelamatkan mereka dari jeratan hukum, tetapi juga membangun generasi yang lebih mandiri dan sejahtera”.

“Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh bersama Pemerintah Kabupaten, berbagai stakeholder terkait, lembaga dan organisasi lainnya terus hadir sebagai solusi nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan di Aceh Selatan,” tutupnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum