Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Kesehatan

Razia Masker Agar Warga Paham Pentingnya Jaga Kesehatan

badge-check


					Razia Masker Agar Warga Paham Pentingnya Jaga Kesehatan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) semakin gencar melakukan razia di jalan raya bagi warga yang belum memiliki kesadaran menggunakan masker sebagai pelindung diri dari bahaya ancaman kesehatan, ketegasan itu dilakukan Pemkab Abdya agar warga Abdya dapat saling menjaga kesehatan serta juga dalam hal percepatan pencegahan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Kali ini, Pemkab Abdya melalui Tim Gugus yang telah dibentuk itu menggelar razia di Jalan Iskandar Muda desa Geulumpang Payong Kacamatan Blangpidie tepat depan Kantor PT. Telkom, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 69 orang terjaring razia tanpa menggunakan masker.

Razia itu dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Abdya secara menyeluruh dan intens. Beberapa waktu lalu tepat pada tanggal 17 September 2020, Bupati Abdya Akmal Ibrahim telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Perbup tersebut dibuat guna tercapai nya kepentingan Pemerintah Kabupaten Abdya dalam hal menjaga dan melindungi masyarakat nya serta juga kepentingan setiap individu masyarakat dalam hal menjaga kesehatan.

Penerapan Perbup dilakukan dengan melakukan razia-razia sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker untuk menjaga kesehatan diri.

Setiap razia yang digelar, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran diri dan melanggar ketentuan protokol kesehatan, sehingga setiap Tim razia yang tergabung dari TNI, Polri, BPBK, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Abdya itu selalu terjaring warga tidak menggunakan masker.

Bagi yang dianggap melanggar ketentuan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Tim Gabungan langsung menerapkan sanksi-sanksi bagi pelanggar dengan berbagai sanksi, diantaranya secara teguran lisan, teguran tulisan, sanksi sosial, kerja sosial, sanksi admistrasi hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari hasil kegiatan, sebanyak 69 orang yang melakukan pelanggaran. Kami berikan sanksi sosial, mulai push up, nyanyi kebangsaan hingga hafal ayat pendek”, ungkap Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Abdya, Amiruddin.

Ditambahkan Amir, bukti minim kesadaran warga menggunakan alat pelindung diri juga dapat dilihat saat terjaring razia, dimana masker yang diakui akan membantu melindungi dari virus-virus yang bertebaran malah didapati dalam saku pakaian.

“Mereka ini sebenarnya, sebagian ada yang membawa masker tetapi tidak digunakan, makanya tetap kami sanksi. Ya, harusnya mereka pakai. Jadi, mereka sudah mulai menaati”,ucapnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM

21 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

9 Mei 2026 - 09:17 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Trending di Kesehatan