Menu

Mode Gelap
Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

Viral

Viral “Kalau DPR Muntah Darah Itu Karya Dukun Simeulue, IPPELMAS Beri Klarifikasi

badge-check


					Viral “Kalau DPR Muntah Darah Itu Karya Dukun Simeulue, IPPELMAS Beri Klarifikasi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh-IPPELMAS Aceh Barat klarifikasi terkait poster bertuliskan “kalau DPR muntah darah itu karya dukun Simeulue”, Kamis, (08/10/2020).

Demikian informasi dikonfirmasi oleh seluruh pengurus kepada media narasiterkini.com mengatakan “poster tersebut benar di tuliskan oleh pihak Mahasiswa Simeulue namun tidak sesuai anjuran dari pengurus harian IPPELMAS Aceh Barat” Ujar Gus Mariadi Selaku Depertemen Hukum & HAM IPPELMAS Aceh Barat

Wahyu Nurdin selaku mantan sekretaris jenderal IPPELMAS Aceh Barat mengatakan “hal tersebut benar adanya ditemukan poster yang bertuliskan ” DPR kalau muntah darah itu karya dukun Simeulue” namun tidak ada atas perintah dari IPPELMAS Aceh Barat, saya sampaikan kepada kawan-kawan Mahasiswa Simeulue baik pengurus harian maupun bukan, jangan di sebarkan” ujar Wahyu.

“kami mendapat informasi juga bahwasanya dari pihak PEMDA Simeulue mencari Mahasiswa yang menulis poster tersebut, namun setelah kami konfirmasi kepada Humas Simeulue Pak Alimuhatsyah melalui telpon seluler mengatakan “saya belum mengetahui terkait hal tersebut, saya sedang isolasi mandiri di kediaman saya,” tambahnya.

“Hal ini kami tegaskan kepada kawan-kawan yang suka menyebarkan kebohongan dan tindakan yang dapat merusak akan kami selesai secara kekeluargaan, tapi jika sudah melewati batas kami akan laporkan kepada pihak berwajib sesuai UU ITE Pasal 45 ayat 1,” tutup Wahyu.

Hal itu berlangsung diduga saat mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demo tolak disahkannya UU Omnibus law oleh DPR RI malam kemarin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri

14 April 2026 - 20:53 WIB

Anggota DPR Aceh Sesalkan Kontes Transgender, Asib Amin: Aceh Hanya ada Pria dan Wanita  

7 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Diduga Pungli Jual Beli Tanah, Tim Saber Pungli Nagan Raya Amankan Keuchik dan Aparatur di Darul Makmur 

7 Juni 2023 - 18:16 WIB

Dua Pengendara Hangus Terbakar akibat Insiden Jatuhnya Tiang Listrik di Aceh Selatan

19 April 2023 - 22:16 WIB

Jelang Berbuka, Warga Gampong Si Urai-Urai Kluet Tengah di Gegerkan dengan Penemuan Mayat

15 April 2023 - 23:01 WIB

Trending di Hukum